Berita Nasional Terkini
Korupsi Triliunan Rupiah di Asabri Terbongkar, Bagaimana Nasib Uang Prajurit TNI dan Polri?
Sebanyak 8 orang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Diperkirakan kasus korupsi Asabri ini merugikan negara senilai Rp 23 triliun.
Saat ini Mahfud sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan dalam waktu dekat akan melakukan penyitaan beberapa aset.
Ia meminta agar masyarakat untuk ikut mengawal dan percaya bahwa Kejaksaan Agung akan menangani kasus tersebut dengan sebaik-baiknya.
Mahfud juga kembali mengungkit pernyataannya pada Januari dan Februari 2020 lalu, tentang dugaannya atas indikasi korupsi di Asabri.
"Nah ini yang saya katakan dulu ketika pada bulan Januari dan Februari tahun 2020, saya katakan memang di situ ada indikasi korupsi lalu ada yang marah-marah kan waktu itu."
"Pokoknya kalau bilang itu mau dilaporkan mau diadukan ke polisi. Sekarang itu terbukti dulu saya sebut 16 triliun dugaan korupsinya, ternyata ini sudah dilacak betul itu sekitar 23 triliun," ungkapnya.
Terakhir, Mahfud kembali meminta TNI-Polri untuk tetap tenang.
"Tapi sekali lagi prajurit TNI dan Polri tenang, negara akan memberikan pelayanan kepada anda karena ini uang anda uang tabungan anda di Yayasan Asabri," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Asabri, Mahfud MD Diancam Dilaporkan ke Polisi, Kini Pengancam Menkopolhukam Jadi Tersangka
Baca juga: Mahkamah Agung Bantah Mahfud MD, Indeks Persepsi Korupsi Turun, Dinilai Beri Diskon Hukuman Koruptor
Tersangka Kasus Korupsi Asabri
Korupsi Asabri disebut sebagai skandal korupsi terbesar di Indonesia.
Karena kerugian atas kasus korupsi tersebut mencapai Rp 23 triliun.
Pada Senin (1/2/2021), Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam dugaan mega korupsi PT Asabri.
Dikutip dari Kompas.com, delapan tersangka kasus korupsi Asabri di antaranya:
- Adam Damiri menjabat sebagai direktur utama PT ASABRI periode 2011-Maret 2016.
- Sonny Widjaja menjabat sebagai direktur utama PT ASABRI periode Maret 2016-Juli 2020.
- BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014.