Bantuan Sosial
Tak Ada Lagi BLT BPJS di Tahun 2021, Jangan Khawatir Masih Ada Program Pengganti
sejumlah progran pengganti BLT BPJS masih bisa diikuti oleh karyawan yang terkena dampak covid-19
Dalam keterangannya Ida Fauziyah, mengungkapkan tak ada alokasi dana di APBN 2021 untuk BLT BPJS.
Kabar terbaru ini sekaligus menepis informasi sebelumnya soal kelanjutan BLT BPJS di tahun 2021
Meski masih ada kemungkinan pencaitran BLT BPJS dikeluarkan kembali dengan sejumlah syarat
Melansir dari Antara, pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 subsidi gaji tidak dialokasikan.
Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, Minggu (31/1/2021).
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah.
Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.
Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT karyawan) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.