Bantuan Sosial

Tak Ada Lagi BLT BPJS di Tahun 2021, Jangan Khawatir Masih Ada Program Pengganti

sejumlah progran pengganti BLT BPJS masih bisa diikuti oleh karyawan yang terkena dampak covid-19 

Kolase kemnaker.go.id/ Tribunnews/Kompas.com
ILUSTRASI - Menaker Ida Fauziyah menyebut anggaran untuk BLT BPJS tak dianggarkan di 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memutuskan tak lagi memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS di tahun 2021.

Anggaran untuk BLT BPJS tak masuk dalam APBN 2021  

Meski demikian sejumlah progran pengganti BLT BPJS masih bisa diikuti oleh karyawan yang terkena dampak covid-19 

Program BLT BPJS memang dicetuskan untuk membantu karyawan yang terkena dampak pandemi covid-19 

BLT BPJS ini sendiri mulai dicetuskan sejak tahun 2020 kemarin.

Pemerintah menyalurkannya dalam 2 gelombang.

Setiap gelombangnya karyawan penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca juga: Peraturan Baru Pemerintah Sertifikat Tanah Asli Milik Masyarakat Bakal Ditarik, Disiapkan Pengganti

Baca juga: Makin Berani, KKB Papua Terang-Terangan Tantang TNI & Polri Perang, Respon Polda Papua Mengejutkan

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

Hal itu disampaikan Ida kepada media usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, Sabtu (30/1/2021).

"Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Ida dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker.

Meski demikian karyawan yang terkena dampak covid-19 masih bisa mengikuti program lainnya.

Karena ada sejumlah program dari pemerintah yang diperuntukan bagi pekerja.

Namun, Ida menuturkan sebagian program bantuan kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan tahun ini.

Meski tidak menyebutkan secara rinci program yang dimaksud, namun Ida mengatakan program itu tetap berjalan hingga kondisi perekonomian normal kembali.

Pasalnya, pandemi Covid-19 telah mengerek jumlah pengangguran menjadi 9,77 hingga Agustus 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved