Kabar Artis
Apa Kabar Kasus Pesta Raffi Ahmad? Suami Nagita Slavina Ternyata Mangkir Lagi di Persidangan
Gara-gara menghadiri pesta Sean Ricardo Gelael pada Rabu (13/1/2021), Raffi Ahmad kini berurusan dengan hukum.
itu merupakan buntut dari pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad usai menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo.
Dalam foto yang diterima Kompas.com dari Humas PN Depok Ahmad Fadil, agenda sidang kali ini yaitu panggilan untuk tergugat atau Raffi Ahmad itu sendiri.
Mangkir
Raffi Ahmad kembali mangkir dalam persidangan.
Ini merupakan kali kedua dia tidak hadir setelah sebelumnya beralasan mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Istana Merdeka.
• Nia Ramadhani Banjir Kritikan saat Jadi Host Bareng Raffi Ahmad, Momen Interview Andin & Al Disorot
Oleh karena itu, Raffi Ahmad diwakili kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu, dan Diego Maradona.
"Saat ini tergugat tidak hadir, yang hadir kuasanya yang disampaikan oleh Raffi," kata Jonathan dalam persidangan.
Selepas persidangan, Jonathan Tampubolon menolak memberikan keterangan kepada awak media mengenai alasan kliennya kembali tak hadir ke dalam persidangan.
Mediasi
Walau begitu, Hakim Ketua Eko Julianto serta Hakim Anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica memutuskan untuk tetap menjalankan persidangan dengan memasuki agenda selanjutnya, yakni tahap mediasi.
"Mediasi waktunya 30 hari kerja, apabila dalam 30 hari itu dirasa kurang, pembicaraan atau negosiasi, dapat diperpanjang lagi. Penyelenggaraan mediasi di dalam ruang mediasi Pengadilan Negeri Depok," ujar Eko.
Tak kecewa
Richan Simanjuntak, kuasa hukum David Tobing mengaku tidak kecewa dengan tidak hadirnya Raffi Ahmad di dalam persidangan.
Sebab, Richan mengatakan, Raffi Ahmad telah diwakilkan oleh kuasanya, yakni Jonathan Tampubolon.
• Akhirnya Raffi Ahmad Jawab Tudingan Nita Thalia soal Permintaan Istri Kedua
• Raffi Ahmad Blak-blakan Jujur Soal Masa Lalu dan Singgung Apartemen: Saya Dulu Suka Janda
Namun, Richan tetap berharap Raffi Ahmad sendiri hadir di dalam sidang mediasi pada pekan depan.
"Tadi sudah dibilang hakim bahwa prinsipal harus hadir. Kita harapkan kehadiran pihak prinsipal, termasuk Pak David Tobing dan Raffi Ahmad dalam mediasi," kata Richan selepas persidangan. (*)
Editor: Syaiful Syafar