Berita Tarakan Terkini

Buron Tersangka Penikaman Warga Tarakan Diringkus di Pinrang Sulsel Saat Sembunyi di Gudang

Satreskrim Polres Tarakan jemput AS, seorang tersangka penikaman, di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Rabu (3/2/2021) malam. Diketahui, AS merup

Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldy saat berada di Bandara Internasional Juwata Tarakan untuk menjemput tersangka penikaman warga Tarakan, Rabu (3/2/2021). TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Satreskrim Polres Tarakan jemput AS, seorang tersangka penikaman, di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Rabu (3/2/2021) malam.

Diketahui, AS merupakan tersangka penikaman seorang warga Kota Tarakan yang terjadi saat korban keluar dari salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Tarakan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldy mengatakan, tersangka AS berhasil diamankan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibantu Resmob Polda Sulsel dan Satreskrim Polres Pinrang.

Kabar Duka Datang dari Walikota Balikpapan, Sosok Orang yang Dicintainya Meninggal Dunia

Rekor Baru, Positif Covid-19 di Kaltim Capai 900 Kasus, Dinkes Tuding Rendahnya Monitor Tingkat RT

Penipuan di Bontang Modus Istri Sedang Sakit, Pelaku Warga Balikpapan, Polisi Tangkap di Samarinda

"Pelaku ini kami amankan setelah pelariannya kurang lebih selama 3 minggu," ujar Iptu Muhammad Aldy.

Dia mengatakan, tersangka dibawa ke Dokkes untuk dilakukan tes rapid antigen, sebelum digeser ke Mako Polres Tarakan.

Iptu Muhammad Adly menambahkan, selama pelariannya tersangka sudah berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya tertangkap pada Senin (1/2/2021) sekira pukul 06.00 Wita.

"Jadi untuk tersangka ini, dia sudah berpindah-pindah dari rumah tetangganya, temannya, saudaranya segala macam yang ada di kampungnya itu, dan terakhir itu kami amankan yang bersangkutan ada di rumah salah satu kerabatnya, di mana dia ini bersembunyi di dalam gudang yang terkunci dari luar," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pada saat hendak diamankan, tersangka AS tidak melakukan perlawanan karena sudah tidak bisa kemana-mana lagi.

Berdasarkan hasil interogasi singkat, dia menuturkan, tersangka AS melarikan diri bersama rekannya yang hendak pulang kampung.

"Dari hasil interogasi, pelariannya itu melalui jalur darat dulu ke Sangatta, dari Sangatta dia ketemu rekan lainnya, dan sama-sama berangkat menggunakan kapal," ucap Iptu Muhammad Aldy.

Penulis: Risnawati | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved