Viurs Corona

Tinggal Berangkat Sudah DP Rp400 Juta, Biro Perjalanan Umrah Pasrah Dilarang Masuk ke Arab Saudi

Kami sudah menyiapkan 100 orang lebih atau sekitar 3 bus untuk memberangkatkan jamaah kami. Bahkan sudah setor DP 400 juta

reuters
Jutaan umat sedang umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. Foto ini diambil sebelum pandemi Covid-19 

Berlaku Mulai Rabu

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup seluruh pintu masuk dan melarang kedatangan masyarakat asing dari 20 negara, termasuk dari Indonesia. Kebijakan itu diberlakukan mulai Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 waktu setempat.

Melansir Arab News, Selasa (2/2/2021) keputusan ini diambil untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Tapi, pengecualian hanya untuk diplomat dan staf medis, serta keluarga mereka.

Selain kedatangan internasional, larangan juga berlaku bagi pelancong yang transit di 20 negara tersebut dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan yang telah direncanakan ke Arab Saudi.

Banyak penumpang telah menggunakan Dubai (Uni Emirat Arab) sebagai hub transit dari negara-negara yang tidak memiliki penerbangan langsung ke Arab Saudi. Kini, pilihan tersebut sudah tidak berlaku.

Kasus Covid-19 Meningkat

Kebijakan tersebut datang di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di dunia yang berkaitan dengan variasi-variasi dari Covid-19.

Adapun, variasi baru virus tersebut pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brazil. Langkah yang diambil oleh Arab Saudi juga berdasarkan kekhawatiran apabila vaksin yang diberikan di seluruh dunia mungkin kurang efektif melawan variasi baru Covid-19.

Pejabat kesehatan negara tersebut memperingatkan pekan ini, langkah yang lebih ketat diperlukan guna mengendalikan penyebaran virus jika masyarakat terus menganggap enteng aturan jaga jarak dan larangan akan pertemuan besar.

Informasi dalam Al Arabiya, Selasa menyebutkan, Arab Saudi melaporkan 310 kasus Covid-19 baru dan empat kematian. Jumlah tersebut menambah total kasus Covid-19 di sana menjadi 368.639 kasus dan total kematian akibat Covid-19 menjadi 6.383.

Sementara itu, kasus Covid-19 yang dinyatakan sembuh adalah 217 kasus. Total kasus Covid-19 yang telah sembuh adalah 360.110 kasus.

Jamaah Umrah Terdampak

Ilustrasi jamaah yang sedang menjalankan ibadah umrah
Ilustrasi jamaah yang sedang menjalankan ibadah umrah (instagram/reizamohammad)

Dalam larangan itu disebutkan, pengecualian hanya untuk diplomat, staf medis dan keluarganya. Sama sekali tidak ada keterangan tambahan bagaimana dengan para jamaah umrah.

Jumlah jamaah umrah dari Indonesia selama ini cukup besar. Sebelum pandemi, 2014-2015 mencapai 649.000 orang. Lalu naik menjadi 974.650 orang pada 2018-2019. Bahkan dilaporkan mencapai 1,5 juta pada tahun 2017-2018.

Terjadi rata0rata kenaikan 68 persen dalam lima tahun terakhir. Sampai kemudian terjadi pandemi Covid-19.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved