Berita Bontang Terkini

Uji Kir di Bontang Distop, Gedung Numpang dan Fasilitas tak Layak, Layanan Dialihkan ke Samarinda

Layanan uji kir kendaraan di Bontang, dihentikan. Alasannya tidak bisa menerbitkan Bukti Uji Lulus Elektronik (BLUE), lantaran fasilitas yang dimilik

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Seksi Pengujian Pelayanan Kendaraan Dinas Perhubungan Bontang, Nurdiansyah mengatakan, layanan uji kir dialihkan  ke Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Layanan uji kir kendaraan di Bontang, dihentikan.

Alasannya tidak bisa menerbitkan Bukti Uji Lulus Elektronik (BLUE), lantaran fasilitas yang dimiliki tidak memenuhi standar.

Kelayakan gedung dan fasilitas penunjang lainya sudah terbilang dibawah standar.

Kabar Duka Datang dari Walikota Balikpapan, Sosok Orang yang Dicintainya Meninggal Dunia

Rekor Baru, Positif Covid-19 di Kaltim Capai 900 Kasus, Dinkes Tuding Rendahnya Monitor Tingkat RT

Penipuan di Bontang Modus Istri Sedang Sakit, Pelaku Warga Balikpapan, Polisi Tangkap di Samarinda

Sehingga Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mencabut izin mengeluarkan BLUE.

Saat ini layanan hanya mengeluarkan rekomendasi untuk uji kir di Samarinda.

"Fasilitas kita dinilai kurang layak. Apalagi gedung kita hanya numpang. Makanya tidak bisa lagi," ujar Kepala Seksi Pengujian Pelayanan Kendaraan (kir) Dinas Perhubungan, Nurdiansyah, Kamis (4/2/2021).

Alat uji dianggap tidak memenuhi standar, yakni alat uji rem, alat uji emisi, sensor suara dan cahaya, begitu juga dengan timbangan.

Ditambah lagi, mesin yang dimiliki saat ini hanya portabel kecil.

Sedangkan jika mengikuti standar, harusnya lebih besar dan permanen sehingga bisa uji kendaraan berat.

"Yang kami punya kecil. Jadi tidak mampu uji kendaraan berat," tuturnya.

Layanan dihentikan ini mengakibatkan kerugian Rp 50 Juta.

Sebabnya, ada 906 surat bukti uji kir manual dan 1.802 stiker tanda uji samping dan plat jadi sia-sia.

"Kalau ditotal ruginya segitu," ungkapnya.

Pendapatan dari layanan ini pun tidak ada lagi karena hanya memberikan pelayanan pengurusan surat rekomendasi.

Ia berharap, pemerintah segera mengupayakan pengadaan gedung dan pemenuhan fasilitas penunjang lainnya yang sesuai standar untuk layanan uji kir.

"Semoga segera ada, agar masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh ke Samarinda," ucapnya.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved