Virus Corona di Balikpapan

Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Sabtu Minggu Digelar Kaltim Steril, Senyap dan Berdiam Diri

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim dalam rangka melawan penyebaran virus Corona yang semakin massif di Bumi Etam.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Kegiatan pembatasan kunjungan di lingkungan perumahan Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (3/2/2021) malam dalam rangka menangkal penyebaran virus Corona di tengah permukiman penduduk. 

"Sore ini atau besok paling lambat akan keluar surat edarannya. Gerakan ini seperti yang dilakukan daerah lain misalnya Jawa Tengah," jelas Rizal Effendi.

Ia pun meminta agar masyarakat Kota Minyak dapat mendukung kebijakan yang telah disepakati Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Baca Juga: Polres PPU Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Satu Orang Diduga THL di DPRD Penajam Paser Utara

Baca Juga: Kisah Buyung Sarwo Prasodjo, Satpam Berprestasi di Kutai Timur, Inginkan jadi Profesi yang Mulia

Meningat, Kota Balikpapan menjadi daetah penyumbang kasus Covid-19 terbesar di Kalimantan Timur.

"Kegiatan yang sempat dilonggarkan akan kita perketat lagi di dua hari tersebut. Situasi ini sudah darurat, akan diterapkan di seluruh wilayah Kaltim," pungkasnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved