Virus Corona di Balikpapan

Kaltim Senyap, Ruas Jalan Balikpapan Mendadak Lengang, tak Ada Aktivitas di Akhir Pekan

Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Balikpapan, Sabtu (6/2/2021) tampak lengang dari biasanya. Tak ada aktivitas pertokoan maupun

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Simpang ruas Muara Rapak terlihat lengang dari aktivitas kendaraan bermotor di tengah penghentian kegiatan masyarakat. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Sebagaimana diketahui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan memang terus meningkat.

Terakhir, terjadi penambahan 150 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru dengan 11 kasus dinyatakan meninggal dunia.

Ini membuat sejumlah rumah sakit nyaris penuh, ketersediaan ruang isolasi Covid-19 dan ICU semakin terbatas.

Pemerintah Kota Balikpapan pun mengambil langkah, salah satunya dengan kebijakan PPKM serta penyemprotan disinfektan di pusat keramaian secara berkala.

Balikpapan Steril 2 Hari

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan telah menerima surat edaran Gubernur Kaltim terkait dengan instruksi penghentian kegiatan masyarakat.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 1 tahun 2021, yang ditandatangani Gubernur Isran Noor pada 4 Februari 2021.

Surat edaran itu berisi 8 poin, yang menjadi sorotan adalah poin keempat.

Seluruh warga Kaltim diminta menghentikan kegiatan pada hari Sabtu dan Minggu.

Terhitung sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang masih akan ditentukan kemudian.

Menindaklanjuti hal tersebut, Walikota Balikpapan berencana akan melakukan rapat bersama Forkompinda membahas rincian pelaksanaan di lapangan.

"Ada beberapa hal yang harus kita terjemahkan. Instruksi Gubernur pasti kita laksanakan sesuai edaran yang sudah diterima," ujarnya, Jumat (5/2/2021).

"Tapi akan kita rincikan lagi karena dalam surat edaran masih umum. Yang jelas Sabtu-Minggu lockdown," imbuhnya.

Rizal Effendi membenarkan, dalam surat edaran itu ada sejumlah poin yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di akhir pekan.

Hanya saja tidak dirincikan mengenai kegiatan apa saja, serta pola pelaksanaannya di lapangan.

"Ada beberapa hal yang masih harus dibahas, misalnya seperti pasar, bagaimana model di lapangannya," jelas Rizal Effendi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved