Breaking News

Virus Corona di Kaltim

Lockdown Kalimantan Timur di Akhir Pekan, Warga Masih Bingung, Komisi IV DPRD Kaltim Angkat Bicara

Tak sedikit masyarakat yang masih kebingungan terhadap kebijakan intruksi Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur) Isran Noor, tentang Kaltim Steril.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Tim Percepatan Penanganan Satgas Covid-19 dari BPBD Kaltim menyemprot disinfektan di area kios Pasar Pagi Kota Samarinda Kalimantan Timur pada hari pertama Kaltim Steril, Sabtu (6/2/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tak sedikit masyarakat yang masih kebingungan terhadap kebijakan intruksi Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur) Isran Noor, tentang Kaltim Steril atau Kaltim Senyap, Kaltim Berdiam Diri hari Sabtu dan Minggu.

Seperti halnya terkait kebijakan mengenai pasar, apakah masih bisa buka atau memang seharusnya ditutup secara total.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyar Daerah atau DPRD Samarinda, Rusman Yaqub. Dalam konferensi pers terkait evaluasi Kaltim Steril atau Silent yang diselenggarankanya secara virtual.

Menyikapi atas kebingungan masyarakat tersebut, dengan tegas ia menyebutkan bahwa intruksi dari Gubernur Kaltim tidaklah tajam.

Pasalnya kebijakan itu diserahkan lagi kembali kepada Pemerintah Kabupaten Kota.

Baca Juga: Ahok Utus 2 Petinggi Pertamina Temui Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sepakat WFH 75 Persen

Baca Juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Sabtu Minggu Digelar Kaltim Steril, Senyap dan Berdiam Diri

"Coba baca sendiri dari intruksi gubernur, itu tidak tajam juga, karena tetap dikembalikan kepada pemerintah kabupaten kota.

Kalau hari ini antara satu kabupaten/kota ketika situasinya berbeda, ya wajar dong, intruksinya seperti itu," ungkapnya, Sabtu (6/2/2021) petang menjelang malam.

Rusman Yaqub melanjutkan, seperti halnya di Ibu Kota Kaltim yakni Kota Samarinda, adanya intruksi dari Gubernur Kaltim.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Graha Indah Balikpapan, Banyak Disumbang dari Taman Sari dan Pesona Bukit Batuah

Serta sebelumnya juga ada surat edaran dari Walikota Samarinda, sehingga masyarakat menjadi bingung untuk mengikuti.

Surat edarannya Walikota Samarinda, dengan tindaklanjut dari intruksi gubernur. Itukan yang mana mau diikuti, akhirnya terjadi kebingungan masyarakat di Kota Samarinda.

"Itu menunjukan bahwa masih lemah koordinasi kita," sebutnya.

Kaltim Steril di Big Mall Samarinda. Sejumlah satgas gabungan Penanganan Covid-19 dari TNI Polri dan Forkopimda Kaltim melakukan sterilisasi menyemprotkan disinfektan anti Corona di Big Mall, Jalan Untung Surapati, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (6/2/2021).
Kaltim Steril di Big Mall Samarinda. Sejumlah satgas gabungan Penanganan Covid-19 dari TNI Polri dan Forkopimda Kaltim melakukan sterilisasi menyemprotkan disinfektan anti Corona di Big Mall, Jalan Untung Surapati, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (6/2/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Sehingga ia menegaskan bahwa, harus dievaluasi dan juga harus adanya waktu dan jeda secara detail menjelaskan kebijakan kepada publik.

"Jangan hari ini diputusin besok dilaksanakan. Ini bukan internal pemerintah, ini kepada publik bos," tegasnya.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Meninggal Dunia 6 Orang karena Covid-19, Zona Merah 8 Daerah

"Setiap sabtu dan Minggu harus di evaluasi harus, harus dirubah," imbungnya.

Penulis Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved