Virus Corona di Balikpapan

Mendagri Setujui Refocusing Anggaran, Warga Balikpapan Terdampak Covid-19 Bakal Terima Bansos

Walikota Balikpapan Rizal Effendi berencana kembali melanjutkan program jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19. Hal itu menyusul kebija

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi masyarakat Kota Balikpapan menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Walikota Balikpapan Rizal Effendi berencana kembali melanjutkan program jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19.

Hal itu menyusul kebijakan Mendagri yang menyetujui adanya refocusing anggaran bagi pemerintah daerah melalui APBD 2021.

Apalagi, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor juga membuat kebijakan baru yang serba mendadak.

Sabtu Minggu Kaltim Senyap, Mall Ditutup Total, Plaza Balikpapan Mendukung walaupun Ada Kerugian

Kaltim Berdiam Diri, Pangdam Mayjen TNI Heri Wiranto: Tak Ada Kegiatan Warga, Nanti Kita Disinfektan

Postingan Gubernur Kaltim Isran Noor akan Merudal Kantor yang Buka Sabtu Minggu, Pemprov: Itu Hoaks!

Salah satunya meminta warga Kaltim agar berdiam diri di rumah serta menghentikan kegiatan masyarakat di akhir pekan.

Kebijakan tersebut berdampak pada sektor ekonomi masyarakat, khususnya warga Kota Balikpapan.

“Untuk bantuan sosialnya kan sudah kita tiadakan, tapi kita akan mempertimbangkan untuk kita adakan lagi dengan adanya refocusing ini,” kata Rizal Effendi, Sabtu (6/2/2021).

Di tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasi dana Rp 40 miliar, hasil refocusing APBD 2020.

Anggaran sebesar itu digunakan untuk membiayai penyediaan program jaring pengaman sosial.

Masing-masing kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp 750 ribu untuk tiga bulan, dengan alokasi Rp 250 per bulan.

Akhir Pekan Terapkan Lockdown, Pasar dan Terminal di Balikpapan Jadi Target Penyemprotan Disinfektan

Kaltim Senyap, Ruas Jalan Balikpapan Mendadak Lengang, tak Ada Aktivitas di Akhir Pekan

Bantuan itu diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat penyebaran Virus Corona.

"Kita sudah sampaikan ke Mendagri, pada dasarnya setuju, kita tunggu petunjuk teknisnya sekarang," ucapnya.

Walikota Beri Sinyal Untuk Refocusing Anggaran

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan memberi sinyal kuat untuk kembali melakukan refocusing anggaran di tahun 2021.

Hal tersebut dilakukan guna membiayai upaya penanganan Covid-19 yang masih terus berlanjut di tahun ini.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengemukakan, pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada Menteri Dalam Negeri untuk melakukan kebijakan refocusing terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan Tahun 2021.

“Harusnya kita sudah menangani masalah recovery ekonomi, tapi pada kenyataannya kita masih bergulat dengan Covid-19,” katanya, Sabtu (6/2/2021).

Balikpapan Steril 2 Hari, Walikota Rizal Effendi Bahas Pelaksanaan di Lapangan

Sambut Imlek 2572 di Balikpapan, Patung Dewa Dewi Klenteng Guang De Miao Dimandikan

Menteri Dalam Negeri, lanjut Rizal Effendi, telah menyetujui usulan rencana refocusing anggaran tersebut.

Namun untuk pelaksanaannya, ia masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Pada dasarnya Mendagri setuju jika dilakukan refocusing baru, untuk mekanisme komposisi anggaran kita masih menunggu petunjuk dari Mendagri," tuturnya.

Rizal Effendi menuturkan, Mendagri saat ini masih menunggu usulan dari beberapa daerah terkait dengan rekomposisi anggaran.

Apakah akan melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau kembali melalui Satgas seperti pada pandemi awal lalu.

"Nanti kita tunggu surat Mendagri karena memang keputusan akhir ada di sana, terkait petunjuk teknis pelaksanaan renovasi anggaran itu," katanya.

Retribusi Sampah dan Parkir Disorot Wakil Rakyat, PPKM di Balikpapan jadi Alasan Retribusi Turun

Kaltim Steril, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Minta Perkantoran Tutup pada Sabtu-Minggu

Menurutnya, dalam melakukan refocusing anggaran, akan lebih baik melalui Satgas Covid-19 dibandingkan melalui OPD.

Sebab, lebih cepat dalam proses penanganannya jika melalui OPD, ada mekanisme lelang yang membutuhkan waktu lebih lama.

"Kalau bicara pengalaman di tahun 2020 lalu lebih baik memang untuk penganggaran karena lebih cepat, kalau lewat OPD ada mekanisme lelang, sehingga tidak terkejar," ucapnya.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved