Berita Nasional Terkini

Babak Baru Kasus Video Syur, Nobu Disebut Tak Bersalah, Pengacara Sorot Pengakuan Gisel Soal Ponsel

Update kasus video syur Gisel, Kuasa Hukum Firmansyah Putera menegaskan dan yakin bahwa Michael Yukinobu tak bersalah dalam kasus ini.

Editor: Doan Pardede
Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes via TribunBanten
VIDEO SYUR GISEL - Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Nobu. Kuasa Hukum menegaskan dan yakin bahwa Michael Yukinobu tak bersalah dalam kasus ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak babak baru kasus video syur Gisel yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Kasus ini, rupanya masih berbuntut panjang.

Teranyar, pihak Michael Yukinobu de Fretes diwakili kuasa hukumnya, Firmansyah Putera kembali mempertanyakan ponsel mantan Istri Gading Marten yang kabarnya hilang 3 tahun lalu.

Firmansyah Putera juga menegaskan dan yakin bahwa Michael Yukinobu tak bersalah dalam kasus ini.

Gading Marten Blak-blakan Ungkap Titik Terendah dalam Hidup, Cara Pelampiasan saat Cerai dari Gisel

Sosok Pacar Nobu yang akan Dinikahi Tahun Ini, tak Seperti Gisel, Sempat Break, Sekarang Baik-baik

Nah, berikut fakta-fakta terbarunya.

Ponsel Gisel yang hilang 3 tahun lalu Disorot

Sumber video syur berdurasi 19 detik kembali dipertanyakan Firmansyah Putera, bagaimana hingga bisa tersebar dan viral di media sosial.

Ia menyinggung soal ponsel Gisel pacar Wijin yang kabarnya hilang 3 tahun lalu.

"Ya kita nggak tahu asal muasal apa benar seperti GA mengatakan handphone-nya hilang? Kita nggak tahu, kita serahkan ke penyidik."

"Ya harapannya ini bisa selesai dengan baik," ungkap Firmansyah dari video StarPro, Sabtu (6/2/2021).

Perihal keterangan tentang ponsel Gisel yang hilang, Nobu mengaku tidak pernah menanyakan ke pihak bersangkutan.

Sebab, ia sampai saat ini tidak pernah lagi menjalin komunikasi.

Baru! Aksi Nobu di Video 38 Detik Viral, Pemeran Pria di Video Gisel 19 Detik Banjir Pujian Wanita

Terjawab Cara Gisel Tutupi Kasus Video Syur dari Putrinya Bersama Gading Marten, Bakal Dijelaskan

"Enggak pernah penanyakan (HP hilang), karena kita kan nggak pernah komunikasi sama sekali," kata Nobu.

Tidak menutup peluang bahwa Nobu dan Gisel akan diminta ikut olah TKP bila hal tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas perkara.

Nobu pun mengaku dirinya akan senantiasa siap bila memang nanti diminta oleh penyidik.

"Saya kurang tahu, tapi kalau instruksinya saya harus ikut, sebagai warga yang baik saya akan ikut aturan," ujarnya.

* Jadi Penyebab Michael Yukinobu Diyakini Tak Bersalah

Lebih lanjut, Firmansyah Putera menegaskan bahwa Michael Yukinobu hanyalah korban.

"Hari ini Nobu kan korban, dia nggak merekam. Saya rasa kalian juga paham lah hubungan laki-laki dan wanita," tuturnya.

Sehingga, ia yakin pria berinisial MYD itu tidak bersalah dalam kasus video syur 19 detik bersama Gisel.

Imbas Video Syur Bareng Gisel, Michael Yukinobu de Fretes Ungkap Kondisi Ayah dan Putus dengan Pacar

Pengakuan Gisel Soal Amanda Manopo Gantikan Kekasih Wijin di Produk Kosmetik, Sebut Masih Kerjasama

Sementara berkas perkara Nobu sampai saat itu belum lengkap dan belum bisa naik ke pengadilan.

Kini ia hanya bisa berharap penyebar video 19 detik itu diberi hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Terus untuk pelaku (penyebaran), kami berharap idjerat hukuman yang setimpal lah, karena kan sudah bikin resah," tutur Firmansyah Putera dikutip dari Starpro, Sabtu (6/2/2021).

"Harusnya ini tidak menjadi konsumsi publik gara-gara mereka yang berbuat seperti itu kan jadi konsumsi publik, sehingga bikin heboh. Harusnya ini kan nggak perlu dan nggak penting," sambungnya.

Ini Jadwal olah TKP

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian tinggal menunggu waktu untuk melakukan olah TKP perkara kasus dugaan video syur Gisel dan Nobu.

Saat ini, pihak kepolisian masih menantikan apakah berkas perkara yang mereka limpahkan ke JPU sudan memenuhi persyaratan atau masih harus dilengkapi.

Sesuai agenda, berkas perkasa dikirimkan pada Selasa (2/2/2021) lalu.

"Masalah GA dan MYD, rencananya hari ini (Selasa) kita laksanakan tahap 1 kepada JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

"Tergantung nanti dari JPU itu kalau diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara kami akan lakukan. Kalau tidak perlu ya artinya tidak dilaksanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Jika berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 maka pihak kepolisian akan segera melakukan pengecekan sebelum menggelar olah TKP.

"Kalau memang itu diperlukan kami akan cek TKP di Medan, Sumatera Utara. Jadi, menunggu saja karena berkas perkara itu sudah kami serahkan atau tahap satu," ucapnya.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui video tersebut dibuat di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BUNTUT Kasus Video Syur 19 Detik: Pihak MYD Kembali Pertanyakan Hp Gisel yang Hilang, ini 3 Faktanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved