Virus Corona di Nunukan

Dirut RSUD Nunukan Sebut Pemberian Vaksin Sinovac Tahap II Jadi Booster Bagi Antibodi Penerima

Pelaksanaan vaksinasi tahap I untuk Nakes di Kabupaten Nunukan masih berlangsung secara bertahap. Sebelumnya, sasaran tahap I pemberian vaksin sinova

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman ditemui di RSUD Nunukan usai menerima vaksinasi tahap I belum lama ini. Dia mengatakan, vaksinasi tahap II wajib dilakukan bagi mereka yang divaksin pada tahap pertama. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

"Supaya menambah efektivitas dari vaksin itu harus dua kali suntik namanya booster. Jangka waktu yang diberikan untuk vaksinasi kedua yaitu 14 hari sejak hari pertama menerima vaksin," ucap dr Dulman.

Menurut dr Dulman, tubuh manusia perlu waktu untuk membentuk antibodi.

Sehingga ia mengimbau kepada penerima vaksin sinovac tahap I agar tidak lengah dari protokol kesehatan Covid-19.

"Vaksinasi merupakan tahap awal dan langkah yang tepat dan layak untuk diapresiasi. Tubuh kita perlu waktu untuk membentuk antibodi, sehingga siapapun yang sudah divaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan, ingat 3M sampai pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir," ucapnya.

Sekadar diketahui, vaksin sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang dengan
kriteria berikut ini:

1. Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19
2. Wanita hamil dan menyusui
3. Berusia di bawah 18 tahun
4. Tekanan darah di atas 140/90 mmHg
5. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak nafas dalm kurun waktu 7 hari terakhir
6. Ada anggota keluar serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi/ sedang dalam perawatan karena terkonfirmasi positif Covid-19
7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/ penyakit jantung coroner)
9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/ Lupus, Siogren, Vaskulitis, dan Autoimun lainnya)
10. Menderita penyakit ginjal
11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/ Rhematoid Arthritis
12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
13. Menderita penyakit Hipertiroid/ hipotiroid karena autoimun
14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/ defisiensimun dan penerima produk darah/ transfusi
15. Menderita penyakit diabetes melitus
16. Menderita HIV
17. Memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC).

Sekadar informasi, berikut pos pelayanan vaksinasi tahap I:
- RSUD Kabupaten Nunukan
- RSP Sebatik
- PKM Nunukan
- PKM Nunukan Timur
- PKM Sedadap
- PKM Setabu
- PKM Sei Taiwan
- PKM Sei Nyamuk
- PKM Lapri
- PKM Aji Kuning
- PKM Sei Menggaris
- PKM Pembeliangan
- PKM Sanur
- PKM Atap
- PKM Tanjung Harapan
- PKM Mansalong
- PKM Binter
- PKM Long Bawan
- PKM Long Kayu

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved