Berita Balikpapan Terkini

Jelang Pemberlakuan Tilang Elektronik di Balikpapan, Pasang Kamera CCTV di 3 Titik

Kota Balikpapan digadang-gadang menjadi kota pertama di Kalimantan Timur untuk pemberlakuan tilang elektronik. Dimana hal tersebut akan mengurangi pe

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDANTO
Terkait pemberlakuan tilang elektronik di Balikpapan, Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata menjelaskan, sementara ini memasuki tahap awal. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kota Balikpapan digadang-gadang menjadi kota pertama di Kalimantan Timur untuk pemberlakuan tilang elektronik.

Dimana hal tersebut akan mengurangi pergesekan antara petugas dengan pelanggar.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata menjelaskan, sementara ini memasuki tahap awal.

Pasalnya, dalam pemasangan CCTV untuk fungsi denda elektronik memerlukan anggaran yang tidak sedikit.

Baca Juga: Kaltim Senyap, Ruas Jalan Balikpapan Mendadak Lengang, tak Ada Aktivitas di Akhir Pekan

Baca Juga: Pedagang Ikan di Pasar Pandasari Balikpapan Tetap Nekat Jualan, Aturan Lockdown Begitu Mendadak

Baca Juga: Dua Pengedar Sabu Diringkus Personel Polsek Teluk Bayur Berau, Sejumlah Barang Bukti Ikut Diamankan

Meski demikian, ia mengaku bahwa walikota di seluruh Kaltim mendukung program tilang elektronik tersebut.

Sehingga ia juga merasa bahwa mekanisme denda elektronik patut dilanjutkan.

"Insya Allah bulan ini sudah mulai instalasi, kita rencanakan di 3 titik. Enam kamera di seputaran Lapangan Merdeka, simpang Balikpapan Plaza, satu lagi di simpang beruang madu," ujar Kombes Pol Singgamata.

Lebih lanjut dia mengatakan, ruas jalan di 3 titik tersebut kemudian akan menjadi percontohan sekaligus bahan evaluasi.

Di mana berikutnya akan dilakukan pengembangan.

"Tentunya nanti kalo hasilnya signifikan untuk membangun budaya tertib lalu lintas, saya yakin semua pihak akan mendukung," tuturnya.

CCTV tersebut, lanjut Kombes Pol Singgamata, akan mendata setiap pelanggaran berlalu-lintas, terutama yang memicu terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kemudian nanti akan mendata plat nomor kendaraan sesuai yang terdaftar di dalam basis data Polri.

Selanjutnya surat tilang akan dikirimkan melalui pos.

"Kita berikan surat pemberitahuan, berikan waktu mereka untuk mengakui atau tidak. Kalau mengakui, tahapan berikutnya ya silakan bayar atau mau ikut sidang," jelasnya.

Saat disinggung soal target, dia mengatakan bahwa akan menargetkan di setiap simpangan yang ada di Balikpapan.

Namun karena kendala biaya, hanya memasang di tiga titik tertentu dengan kerawanan paling tinggi.

"Tapi saya berbangga hati komunikasi saya dengan Kadishub Provinsi, Pak Gubernur mendukung. Saya koordinasi dengan walikota di balikpapan, semua rata-rata mendukung," tuturnya.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved