Virus Corona di Balikpapan
Pedagang Ikan di Pasar Pandasari Balikpapan Tetap Nekat Jualan, Aturan Lockdown Begitu Mendadak
Sejak hari ini, Sabtu (6/2), instruksi Gubernur Kaltim mulai diterapkan terkait larangan kegiatan masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah. Sebab
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Sejak hari ini, Sabtu (6/2), instruksi Gubernur Kaltim mulai diterapkan terkait larangan kegiatan masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah.
Sebab pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, sejumlah lokasi bakal dilakukan penyemprotan disinfektan, terutama titik-titik yang dianggap memiliki penularan tertinggi.
Meski begitu, sejumlah pedagang ikan yang berjualan di Pasar Pandansari, Kelurahan Margasari Balikpapan Barat, tampak tetap beroperasi meski kondisi lockdown telah dimulai.
• Sabtu Minggu Kaltim Senyap, Mall Ditutup Total, Plaza Balikpapan Mendukung walaupun Ada Kerugian
• Kaltim Berdiam Diri, Pangdam Mayjen TNI Heri Wiranto: Tak Ada Kegiatan Warga, Nanti Kita Disinfektan
• Postingan Gubernur Kaltim Isran Noor akan Merudal Kantor yang Buka Sabtu Minggu, Pemprov: Itu Hoaks!
Seorang pedagang, Amiludin mengaku dirinya tak mengetahui sama sekali mengenai kebijakan lockdown tersebut.
Dimana ketika ia hendak berjualan, informasi lockdown baru terdengar olehnya.
Sementara itu, pedagang lainnya, Aldi menuturkan, sejatinya ia mengetahui kebijakan lockdown dari pemerintah, hanya saja ia tetap nekat memutuskan untuk tetap berjualan.
Pasalnya, barang dagangannya merupakan barang yang cepat busuk.
Dengan kadar keawetan yang minim lantas membuatnya memaksakan diri untuk menjajakan ikan miliknya di Pasar Pandansari tersebut.
"Otomatis kalau ditinggal, busuk sudah. Sedangkan kalau nelayan naik kan harus diambil barangnya," ucap Aldi, Sabtu (6/2/2021).
Dia menambahkan, dirinya mengetahui bahwa instruksi lockdown akhir pekan ini secara tiba-tiba.
• Insentif Tenaga Kesehatan Batal Disunat, Dinkes Balikpapan Belum Terima Pemberitahuan
• Keliaran Saat Kaltim Berdiam Diri dan Senyap di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Belum Beri Sanksi
Sehingga dia dan pedagang lain belum sempat bersiap untuk menyikapi instruksi pertama Gubernur Kaltim tersebut.
Sementata itu, koordinator pasar ikan basah Pandansari, Ridwan mengemukakan, pedagang tersebut melayani sekitar 3 pembeli saja, kemudian diwajibkan untuk tutup.
"Saya sampaikan tadi ke teman-teman, karena ada ikan dari sana sebanyak dua mobil masuk, terus kita es. Ada pembeli 2-3 orang kita layani setelah itu kita tutup," ucap Ridwan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rahmad Taufiq