Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Dugaan Penganiayaan Tahanan hingga Tewas di Balikpapan, Kompolnas: Polisi perlu Lakukan Autopsi

Harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum anggota Polresta jika terbukti melakukan kekerasan berlebihan terhadap Herman.

Editor: Adhinata Kusuma
(KOMPAS.com/FITRI R)
Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018) 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) turut meyoroti kasus meninggalnya seorang tahanan yang dikabarkan berada di Polresta Balikpapan.

Tahanan tewas itu, Herman, diduga mengalami penganiayaan.

Sebelumnya Herman ditangkap lantaran dugaan tindak pidana pencurian handphone.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan, harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum anggota Polresta jika terbukti melakukan kekerasan berlebihan terhadap Herman (39).

"Jika benar anggota terbukti melakukan kekerasan berlebihan, maka atasannya dan pengawas internal diharapkan memberikan sanksi tegas sesuai dengan kesalahannya, yaitu dengan diproses pidana dan diproses etik," kata Poengky dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Menurut dia, Polri harus serius melanjutkan reformasi kultural Polri.

Dugaan Penganiyaan Tahanan Hingga Tewas, Kapolresta Balikpapan Siap Tindak Anggotanya yang Terlibat

Tahanan Tititpan Polda Kaltim Edarkan Sabu dari Balik Lapas Tenggarong, Tim Investigasi Dibentuk

Seluruh anggota Polri diharapkan menjadi aparat yang humanis dan benar-benar melindungi masyarakat.

Ia mengatakan, keselamatan Herman merupakan tanggung jawab Polresta Balikpapan.

Sebab, Herman memang ditangkap dan dibawa ke sana.

Poengky pun mengingatkan, dalam melaksanakan tugas, anggota polisi harus bertindak sesuai KUHAP dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM.

"Selain itu perlu dilengkapi dengan body camera untuk dapat diawasi prosesnya agar tidak melanggar HAM," kata Poengky.

"Lebih lanjut, dalam proses interogasi, di ruang-ruang interogasi perlu dilengkapi dengan kamera CCTV dan prosesnya direkam dengan video camera," tuturnya.

Saat ini, sejumlah anggota polisi Polresta Balikpapan tengah diperiksa Polda Kalimantan Timur.

Poengky meminta publik bersabar menunggu proses pemeriksaan tersebut.

Di lain sisi, menurut Poengky, juga perlu dilakukan autopsi terhadap jenazah Herman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved