Breaking News

Virus Corona di Tarakan

Hari Pers Nasional 2021, Ketua PWI Tarakan Andi Rizal Sebut Wartawan Pantas untuk Divaksin Covid-19

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan, Andi Muhammad Rizal mengatakan, wartawan sebagai ujung tombak penyebaran

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
JUMPA PERS - Ketua PWI Kota Tarakan, Andi Muhammad Rizal (kanan) bersama Sekretaris PWI Tarakan, Eliazar Simon (kiri). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan, Andi Muhammad Rizal mengatakan, wartawan sebagai ujung tombak penyebaran informasi pelayanan publik sudah sepantasnya mendapatkan vaksin Covid-19.

Seperti diketahui, momen Hari Pers Nasional atau HPN 2021, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi, telah menyepakati untuk memberikan 17 ribu vial vaksin Covid-19 kepada insan pers.

"Itu diagendakan akan diberikan di Minggu ke empat di Februari ini, bersama TNI dan Polri," ujarnya kepada Tribun Kaltim pada Selasa (9/2/2021)

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Tarakan juga telah menyepakati untuk vaksinasi wartawan di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

"Bisa langsung diurus di Dinas Kesehatan kota Tarakan untuk mendata semua wartawan yang ada di Kota Tarakan," ungkapnya.

Baca Juga: Profil Yurnalis Ngayoh, Tokoh Dayak yang Tutup Usia, Mantan Wagub Berprestasi Bagi Kalimantan Timur

"Itu semua akan saya akomodir, selebihnya seperti persyaratan lainnya, akan kita lakukan tracking kembali," tambahnya.

Dia mengataka, Pemkot Tarakan telah membuka pendaftaran bagi wartawan di Kota Tarakan yang ingin divaksin, yang mana akan diakomodir oleh PWI Tarakan.

Tenaga Vaksinator yang menunjukkan vaksin Sinovac asal China.
Tenaga Vaksinator yang menunjukkan vaksin Sinovac asal China. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Kita akan daftarkan semua teman-teman yang terdaftar, baik itu anggota muda, anggota biasa, dan semua pengurus PWI Kota Tarakan," terangnya.

Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras

Dia menuturkan, bagi wartawan yang belum menjadi anggota PWI, akan tetap diakomodir agar dapat dilakukan vaksinasi Covid-19.

"Kami imbau untuk semua perusahaan media yang ada di Kota Tarakan, jika memiliki wartawan yang belum terdaftar di PWI bisa langsung didaftarkan melalui kami," ujarnya.

"Untuk kita fasilitasi ke Dinas Kesehatan," tuturnya.

Fasilitas Media Center di Pemkot Tak Terpakai

Walikota Tarakan, dr Khairul mengatakan keberadaan media center pemerintah Kota Tarakan telah ada sejak dulu.

Namun fasilitas tersebut tidak digunakan oleh para wartawan yang ada di Kota Tarakan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved