Berita Samarinda Terkini
Kakanwil Berkunjung ke Rutan Klas IIA Samarinda, Cek Kapasitas dan Tekankan Jauhi Narkoba
Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur kunjungi Rutan Klas IIA Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur kunjungi Rutan Klas IIA Samarinda.
Dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan, pihaknya memastika setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) berjalan sesuai tupoksi.
Khususnya UPT divisi pemasyarakatan, yang diakuinya mendapat perhatian serius.
Dalam kunjungan kerjanya di Rutan Kelas IIA Samarinda, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Cegah Karhutla di Kutim, BPBD Gelar Apel Gabungan Siaga Kebakaran
Baca Juga: Profil Yurnalis Ngayoh, Tokoh Dayak yang Tutup Usia, Mantan Wagub Berprestasi Bagi Kalimantan Timur
Sofyan sudah hampir satu bulan menjabat Kakanwil Kemenkumham Kaltim, yang sebelumnya bertugas sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Di depan seluruh petugas pemasyarakatan khususnya Rutan Samarinda, ia mengatakan di tengah over kapasitas, keamanan serta kondusifitas masih sangat terjaga dengan baik.
“Kita semua wajib bersyukur, di situasi over kapasitas, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai, rutan masih sangat mampu menjaga keamanan serta kondusifitas,” jelas Sofyan saat memberikan pengarahan dan penguatan pada jajaran Rutan Samarinda.
Termasuk deteksi dini, sinergi, serta perang terhadap narkoba. Menjadi tiga kunci pemasyarakatan maju yang tidak bisa di tawar.
Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras
Ia sangat menekankan, semua yang masuk dalam UPT divisi pemasyarakatan, tak hanya Rutan Samarinda.
Tapi seluruhnya di Kaltim harus benar-benar berperang melawan narkotika.
Seluruh petugas juga dimintanya agar mentaati Prosedur SOP dalam pelaksanaan tugas.
“Jangan bermain api dengan narkoba, jangan sampai melakukan kesalahan, karena yang terdampak selain diri sendiri (petugas pemasyarakat), ada dua tingkat pimpinan di atasnya,” tegas Sofyan.
Dalam hak dan kewajiban warga binaan pun, para petugas pemasyarakatan diminta untuk menjelaskan sebaik mungkin, serta tidak mengutamakan arogansi dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan kerja.
Kunjungan kerja kali ini pun Sofyan, di dampingi Kadivpas Sri Yuwono yang ikut menguatkan soal Standard Operating Procedure (SOP).
Usai memberi pengarahan, Sofyan yang di dampingi jajarannya lalu melakukan kontroling blok hunian warga binaan serta beberapa fasilitas lain yang di miliki Rutan Samarinda.