Berita Nasional Terkini
Ustadz Maaher Meninggal di Rutan Polisi, Novel Baswedan tak Tinggal Diam, Aparat Jangan Keterlaluan
Ustadz Maaher meninggal di Rutan polisi, Novel Baswedan tak tinggal diam, aparat jangan keterlaluan,
TRIBUNKALTIM.CO - Kematian Maaher at Thuwailibi di tahanan polisi memicu pro dan kontra.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan pun tak tinggal diam.
Novel Baswedan meminta aparat tak bertindak keterlaluan, terlebih dengan ustadz.
Diketahui, Ustadz Maaher meninggal akibat sakit usus yang dideritanya.
Polri menyebut, ustadz bernama asli Soni Eranata ini menolak saat akan dibawa ke RS Polri.
Hingga akhirnya Ustadz Maaher menghembuskan nafas terakhir.
• KKB Papua Makin Beringas, Bupati Ketakutan Mengungsi ke Nabire, Sebelumnya Tantang TNI-Polri Perang
• Berdebat dengan Kompolnas, Munarman Tiba-Tiba Emosi ke Pembawa Acara, Bahas FPI & Teroris ISIS
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan mengkritik kepolisian atas meninggalnya Ustadz Maaher at Thuwailibi.
Novel Baswedan mempertanyakan penahanan terhadap Maaher at Thuwailibi yang dalam kondisi sakit.
Di mana Maaher at Thuwailibi meninggal dunia karena sakit di rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021).
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit," tulis Novel Baswedan dalam akun Twitter-nya @nazaqistsha, pada Selasa (8/2/2021).
"Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho.." tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Maaher at Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri Senin (8/2/2021).
Djuju Purwantoro Kuasa Hukumnya, menyebut Ustadz Maaher meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB.
Saat ini Ustadz Maaher telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.