Berita Nasional Terkini
Akhirnya Hakim Akui King Maker di Kasus Djoko Tjandra Nyata, Pinangki Berbelit, KPK Mau Turun Tangan
Akhirnya Hakim akui King Maker di Kasus Djoko Tjandra nyata, Jaksa Pinangki berbelit, KPK mau turun tangan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menegaskan, tim lembaga antirasuah membuka peluang mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Pinangki dan Djoko Tjandra, dalam hal ini adalah keterlibatan ’King Maker’.
”Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan, tentu kami sangat terbuka.
Tapi, tentu kami akan menunggu hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu,” kata Ghufron kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (9/2).
KPK sebelumnya pernah menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara Djoko Tjandra yang ditangani Kejaksaan Agung dan Polri.
Kasus yang ditangani Polri yakni dugaan suap perihal penghapusan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Djoko Tjandra yang menjerat dua jenderal polisi yaitu Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
• Tak Banjir Lagi, Anies Baswedan Bandingkan Kampung Melayu Zamannya & Era Ahok, Bongkar Tips Sukses
Bahkan, ketiga lembaga penegak hukum tersebut sempat melakukan gelar perkara di Gedung Dwiwarna KPK pada kurun waktu September 2020.
Ghufron enggan menyampaikan perkembangan supervisi tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa KPK akan mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak lain dengan catatan didukung dengan alat bukti.
"Memungkinkan begitu [mengusut kasus] sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," imbuh Ghufron.
Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana, mendukung langkah KPK tersebut yang akan turun tangan mengusut sejumlah hal yang belum terungkap dalam sidang Pinangki.
”Pascavonis Pinangki, ICW mendesak KPK segera mengambilalih dan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mendalami pihak-pihak lain, terutama menemukan siapa sebenarnya 'King Maker' dalam lingkaran kejahatan Pinangki dan Djoko S Tjandra," kata Kurnia kepada wartawan, Selasa (9/2).
Menurut Kurnia, masih banyak hal yang tak terungkap dalam kasus ini.
Sosok ’King Maker’ menjadi kunci dalam mengungkapnya.
"Misalnya, mengapa Djoko Tjandra percaya begitu saja dengan Pinangki untuk mengurus persoalan hukumnya di Indonesia?