Berita Nasional Terkini

Akhirnya Polri tak Tinggal Diam Dituduh Novel Baswedan Tahan Ustadz Maaher Sakit, Beri Penjelasan

Akhirnya Polri tak tinggal diam dituduh Novel Baswedan tahan Ustadz Maaher yang sakit, beri penjelasan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Istimewa via Kompas TV
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. 

Rusdi menyampaikan Polri telah memberikan ruang kepada Ustadz Maaher untuk diantarkan keluar rutan Bareskrim Polri saat penyakitnya itu kambuh.

Dia sempat mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Ketika sakit itu pun sudah mendapat perawatan kesehatan di RS Polri sampai lebih kurang 7 hari dirawat di sana.

Setelah sehat kembali lagi ke Bareskrim Polri," jelas dia.

Fakta Baru Asal Usul Virus Corona, Tim WHO tak Temukan Bukti di Wuhan, Bahas Kebocoran Laboratorium

Setelah sehat dan kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim, kata Rusdi, berkas perkara Ustadz Maaher telah dilimpahkan tahap II kepada Kejaksaan RI.

Dengan kata lain, perizinan ataupun tanggung jawab tersangka telah berada di Kejaksaan RI.

"Pada tanggal 4 Februari kemarin telah diserahkan ke kejaksaan. Tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke Kejaksaan.

Pada saat itulah sakit," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihak lapas Rutan Bareskrim Polri sempat menawarkan agar Ustadz Maaher untuk dirawat kembali di RS Polri.

Namun, dia menolak penawaran tersebut.

"Sudah diminta untuk dirawat di RS. Tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS.

Dia tetep ingin berada di rutan negara Bareskrim.

Tapi sekali lagi yang bersangkutan almarhum tidak menginginkan.

Dia tetap ingin ada di rutan negara Bareskrim," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved