Breaking News

Berita Nasional Terkini

Akhirnya Polri tak Tinggal Diam Dituduh Novel Baswedan Tahan Ustadz Maaher Sakit, Beri Penjelasan

Akhirnya Polri tak tinggal diam dituduh Novel Baswedan tahan Ustadz Maaher yang sakit, beri penjelasan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Istimewa via Kompas TV
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. 

Diberitakan sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

INFO BMKG Prakiraan Cuaca Rabu 10 Februari 2021, Yogyakarta, Bandung dan Samarinda Hujan Ringan

Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.

“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..” cuit Novel Baswedan melalui akun twitter @nazaqista, Selasa (9/2/2021).

Cuitan tersebut sontak memancing beragam respon dari netizen.

Ada yang menyebut Novel telah memprovokasi, ada pula yang membela dan mendukung pernyataannya.

Hingga kini, cuitan tersebut telah dibanjiri ratusan komentar dan diretweet oleh lebih dari seribu akun.

Profil Ustadz Maaher

Dikutip dari Wikipedia, nama asli Maaher adalah Soni Eranata. Soni lahir di Medan, 14 Juli 1992.

Ia merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

Orang tuanya bukan seorang pendakwah sepertinya, melainkan pekerja biasa.

Meskipun lahir dan besar di Medan, Soni memutuskan untuk merantau dan tinggal di Bogor.

Saat menjadi santri, Soni menyetor bacaan Alquran dengan nada yang mirip Syekh Maher Al-Muaiqly.

Mendengar hal tersebut, gurunya menjulukinya “Maaher At-Thuwailibi” yang hingga kini dikenal sebagai nama penanya.

Misteri Penyebab Batal Nikah, Sifat Asli Ayu Ting Ting Diulas, Keluarga Adit Risih dan tak Dihargai?

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved