Berita Nasional Terkini
Akhirnya Polri tak Tinggal Diam Dituduh Novel Baswedan Tahan Ustadz Maaher Sakit, Beri Penjelasan
Akhirnya Polri tak tinggal diam dituduh Novel Baswedan tahan Ustadz Maaher yang sakit, beri penjelasan
TRIBUNKALTIM.CO - Polri akhirnya memberi penjelasan mengapa tetap membiarkan Maaher At Thuwailibi yang sakit di tahanan.
Sebelumnya, penyidik Komisioner Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan ikut komentar mengenai tewasnya Ustadz Maaher di tahanan Bareskrim.
Menurut Novel Baswedan, polisi tidak boleh arogan menahan tersangka yang sedang sakit.
Atas pernyataan Novel Baswedan tersebut, polisi memberi penjelasan terkait kronologi meninggalnya Ustadz bernama Soni Eranata.
Diketahui, Ustadz Maaher menderita sakit selama ditahan dan sempat dirawat di RS Polri.
Setelah sembuh, Ustadz Maaher dibawa kembali ke tahanan.
• Tak Banjir Lagi, Anies Baswedan Bandingkan Kampung Melayu Zamannya & Era Ahok, Bongkar Tips Sukses
• Update Status Medsos, Kumpulan Ucapan Selamat Imlek 2021 Terbaik Lengkap 4 Bahasa, Kirim di WhatsApp
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mabes Polri mempertanyakan soal Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata tetap ditahan meskipun dalam kondisi sakit.
Mabes Polri menanggapi pertanyaaan Novel Baswedan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan Maaher tidak dalam kondisi sakit saat pertama kali ditahan Polri.
Tersangka sakit saat dalam proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Ketika ditahan kan dia ngga sakit.
Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit.
Sakit itu pada proses penahanan.
Dalam proses penahanan, menjalani penahanan, yang bersangkutan sakit seperti itu," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Rusdi menyampaikan Polri telah memberikan ruang kepada Ustadz Maaher untuk diantarkan keluar rutan Bareskrim Polri saat penyakitnya itu kambuh.
Dia sempat mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Ketika sakit itu pun sudah mendapat perawatan kesehatan di RS Polri sampai lebih kurang 7 hari dirawat di sana.
Setelah sehat kembali lagi ke Bareskrim Polri," jelas dia.
• Fakta Baru Asal Usul Virus Corona, Tim WHO tak Temukan Bukti di Wuhan, Bahas Kebocoran Laboratorium
Setelah sehat dan kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim, kata Rusdi, berkas perkara Ustadz Maaher telah dilimpahkan tahap II kepada Kejaksaan RI.
Dengan kata lain, perizinan ataupun tanggung jawab tersangka telah berada di Kejaksaan RI.
"Pada tanggal 4 Februari kemarin telah diserahkan ke kejaksaan. Tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke Kejaksaan.
Pada saat itulah sakit," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihak lapas Rutan Bareskrim Polri sempat menawarkan agar Ustadz Maaher untuk dirawat kembali di RS Polri.
Namun, dia menolak penawaran tersebut.
"Sudah diminta untuk dirawat di RS. Tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS.
Dia tetep ingin berada di rutan negara Bareskrim.
Tapi sekali lagi yang bersangkutan almarhum tidak menginginkan.
Dia tetap ingin ada di rutan negara Bareskrim," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
• INFO BMKG Prakiraan Cuaca Rabu 10 Februari 2021, Yogyakarta, Bandung dan Samarinda Hujan Ringan
Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..” cuit Novel Baswedan melalui akun twitter @nazaqista, Selasa (9/2/2021).
Cuitan tersebut sontak memancing beragam respon dari netizen.
Ada yang menyebut Novel telah memprovokasi, ada pula yang membela dan mendukung pernyataannya.
Hingga kini, cuitan tersebut telah dibanjiri ratusan komentar dan diretweet oleh lebih dari seribu akun.
Profil Ustadz Maaher
Dikutip dari Wikipedia, nama asli Maaher adalah Soni Eranata. Soni lahir di Medan, 14 Juli 1992.
Ia merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.
Orang tuanya bukan seorang pendakwah sepertinya, melainkan pekerja biasa.
Meskipun lahir dan besar di Medan, Soni memutuskan untuk merantau dan tinggal di Bogor.
Saat menjadi santri, Soni menyetor bacaan Alquran dengan nada yang mirip Syekh Maher Al-Muaiqly.
Mendengar hal tersebut, gurunya menjulukinya “Maaher At-Thuwailibi” yang hingga kini dikenal sebagai nama penanya.
• Misteri Penyebab Batal Nikah, Sifat Asli Ayu Ting Ting Diulas, Keluarga Adit Risih dan tak Dihargai?
Ustadz Maaher dikenal publik sebagai pendakwah yang keras dan gahar.
Di samping itu, ia juga dianggap sebagai pribadi yang humoris.
Maaher memiliki banyak akun sosial media antara lain Youtube, Twitter, Instagram, dan Tiktok.
Dalam salah satu video di kanal Youtube-nya, Maaher pernah melakukan aksi sosial dengan memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu di masa pandemi Covid-19.
Hingga kini, Ustadz Maaher tinggal di Bogor bersama seorang istri dan dua anak laki-laki.
Pemasukan sehari-harinya berasal dari ceramah dan tablig akbar.
Akan tetapi, ia juga menambah penghasilan dengan berjualan parfum dan kitab keagamaan.
• Jelang Laga Sevilla vs Barcelona, Koeman tak Sangka Dapat Pertanyaan Ini, Sebut Nama Bomber AC Milan
Dalam berdakwah, dia biasa mengenakan gamis berwarna putih dan ghutrah (serban khas Arab Teluk).
Selain itu, Ustadz Maaher juga memiliki kedekatan dengan beberapa tokoh agama di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Habib Rizieq Shihab.
( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto )
Artikel ini telah tayang dengan judul Kritik Novel Baswedan soal Ustaz Maaher yang Ditahan saat Sakit, Polri: Dia Menolak Dirawat di RS, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/10/kritik-novel-baswedan-soal-ustaz-maaher-yang-ditahan-saat-sakit-polri-dia-menolak-dirawat-di-rs?page=all.