Bantuan Sosial
Dulu Sekali Transfer Rp 1,2 juta, Begini Nasib BLT BPJS Subsidi Gaji atau BSU 2021, Ini Kata Menaker
Penasaran seperti apa sebenarnya nasib bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah/gaji tahun 2021, simak penjelasan resmi Menaker Ida Fauziyah.
Editor:
Doan Pardede
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
BLT SUBSIDI GAJI - Mau tahu seperti apa sebenarnya nasib bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah/gaji tahun 2021, simak penjelasan resmi Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com.
Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40% terbawah.
"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40% terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Sebut Bantuan Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021" dan "BLT Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021, Ini Respons Perwakilan Buruh" dan "Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Tahun Ini, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta"