Berita Nasional Terbaru
Keluarga Beber Perlakuan Polisi ke Ustadz Maaher, Polri Ungkap Penyakit Soni Eranata Bisa Mencoreng
Keluarga beber perlakuan polisi ke Ustadz Maaher, Polri ungkap penyakit Soni Eranata bisa mencoreng
TRIBUNKALTIM.CO - Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi di ruang tahanan Bareskrim Polri masih menjadi perbincangan.
Beredar informasi, Ustadz Maaher mendapat penyiksaan selama ditahan polisi.
Namun, keluarga Ustadz Maaher langsung memberi klarifikasi atas isu penyiksaan tersebut.
Sebelumnya, Polri melalui Argo Yuwono menyebut Ustadz bernama Soni Eranata tersebut meninggal karena sakit.
Ustadz Maaher juga dikabarkan menolak dibawa ke RS saat sakitnya kambuh lagi.
Polisi juga enggan mengungkap sakit yang diderita Soni Eranata, karena dinilai bisa mencoreng keluarga yang ditinggalkan.
• Akhirnya Polri tak Tinggal Diam Dituduh Novel Baswedan Tahan Ustadz Maaher Sakit, Beri Penjelasan
• Tak Banjir Lagi, Anies Baswedan Bandingkan Kampung Melayu Zamannya & Era Ahok, Bongkar Tips Sukses
Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam.
Ia wafat di Rutan Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Maaher wafat karena sakit.
Ia mengatakan, Maaher sudah sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu dan setelahnya dibawa kembali ke rutan.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Namun, Polri enggan membeberkan soal penyakit yang diderita Ustadz Maaher.
Argo Yuwono hanya menyebut penyakit yang diderita Maaher sensitif untuk diungkapkan ke publik.
Dia khawatir akan mencoreng nama baik keluarga Maaher sendiri.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa Saudara Soni Eranata ini sakit.
Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," katanya.
Di sisi lain, pihak keluarga Maheer At-Thuwailibi menyatakan, kabar yang beredar terkait kondisi almarhum disiksa saat masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri adalah tidak benar.
Hal itu disampaikan langsung oleh kakak ipar Maaher At-Thuwailibi, Jamal, usai proses pemakaman di Pondok Pesantren Darul Quran, Cipondoh, Tangerang, Selasa (9/2/2021).
"Kami ingin meluruskan terkait kabar kalau almarhum disiksa, itu hoaks.
Sejauh ini penyidik perlakuannya baik kepada almarhum," kata Jamal Selasa (9/2/2021).
• Update Status Medsos, Kumpulan Ucapan Selamat Imlek 2021 Terbaik Lengkap 4 Bahasa, Kirim di WhatsApp
Mulanya, Jamal berniat meluruskan isu tersebut menggunakan akun media sosial miliknya.
Namun, dia khawatir aksinya itu tidak dapat menjangkau masyarakat luas.
Oleh karenanya, dia meminta bantuan media untuk meneruskan kabar yang sesungguhnya bahwa Maaher meninggal dunia karena sakit.
Bukan karena disiksa saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Jadi minta tolong teman-teman media bantu counter hoaks-hoaks itu lah.
Banyak yang nanya ke saya masalah itu kan," kata Jamal.
Jamal menduga ada pihak yang hendak memanfaatkan meninggalnya Ustadz Maaher untuk mengadu domba dengan memunculkan hoaks tersebut.
Kendati demikian, Jamal menyoroti kondisi sel tahanan di Rutan Bareskrim Polri yang kurang layak untuk menahan Ustadz Maaher.
Ia menduga hal itu menjadi penyebab lain menurunnya kondisi kesehatan Ustadz Maaher selama menjalani hukuman.
"Iya memang, letaknya di basement, Namanya di basement jadi matahari enggak masuk.
Terlebih obat yang harusnya dikonsumsi rutin menjadi terputus," tutur Jamal.
• Fakta Baru Asal Usul Virus Corona, Tim WHO tak Temukan Bukti di Wuhan, Bahas Kebocoran Laboratorium
Pengacara sebut Maaher radang usus akut
Kuasa hukum Ustadz Maaher, Novel Bamukmin, mengatakan, kliennya menderita radang usus akut sebelum meninggal dunia di tahanan.
Selain itu, Ustadz Maaher juga mengalami alergi kulit yang disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.
Ustadz Maaher memang sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal.
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Bamukmin saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, kuasaz hukum sempat mengajukan penangguhan penahanan Ustadz Maaher.
Namun Bareskrim Polri menolaknya.
"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," tuturnya.
Maaher dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Cipondoh, Tangerang, Banten.
• INFO BMKG Prakiraan Cuaca Rabu 10 Februari 2021, Yogyakarta, Bandung dan Samarinda Hujan Ringan
Novel Bamukmin mengatakan, Ustaz Yusuf Mansur yang menawarkan secara langsung agar Ustadz Maaher dimakamkan di ponpes tersebut.
"Ustaz Yusuf Mansur yang menghubungi saya lewat WhatsApp, menawarkan kepada saya untuk disampaikan kepada keluarga almarhum Maaher untuk almarhum dimakamkan di Daarul Qur'an dan keluarga setuju," kata dia.
Berstatus tahanan kejaksaan
Ustadz Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.
• Misteri Penyebab Batal Nikah, Sifat Asli Ayu Ting Ting Diulas, Keluarga Adit Risih dan tak Dihargai?
Dasar penangkapan terhadap Maaher adalah laporan bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020. Argo mengatakan, berkas perkara Maaher sudah masuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung sejak beberapa waktu lalu.
Karena itu, ia menyatakan, Maaher meninggal dunia dengan status tahanan Kejaksaan.
"Perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo.
( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto )
Artikel ini telah tayang dengan judul "Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi dan Permintaan Keluarga agar Tak Sebar Hoaks", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/07255981/meninggalnya-maaher-at-thuwailibi-dan-permintaan-keluarga-agar-tak-sebar?page=all#page2.