Berita Terkini PPU

Target Cair Akhir Januari Lalu, Ada 400 UMKM di PPU Belum Terima BLT, Purwantara: Kesalahan di Pusat

ada sebanyak 16,513 UMKM telah lolos verifikasi oleh kementerian koperasi dan UMKM dan berhak mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta per UMKM.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop PPU, Purwantara. TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM RI mulai dicairkan sejak Agustus 2020 lalu.

Begitupula di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Ada sebanyak 16,513 UMKM telah lolos verifikasi oleh kementerian koperasi dan UMKM dan berhak mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta per UMKM.

Baca juga: Akhirnya Polri tak Tinggal Diam Dituduh Novel Baswedan Tahan Ustadz Maaher Sakit, Beri Penjelasan

Baca juga: Ramalan Zodiak Lengkap Hari Ini Rabu 10 Februari 2021, Ada Tentang Kesehatan, Asmara, dan Keuangan

Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM PPU telah menargetkan akan merampungkan pencairan BLT tersebut pada akhir Januari 2021.

Kendati demikian masih ada sekira 400 UMKM belum mendapat BLT tersebut.

Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop PPU, Purwantara, mengatakan bahwa sebanyak 400 UMKM yang belum mendapatkan bantuan bukan kesalahan dari dinas terkait. Tetapi memang ada kesalahan dari pusat.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Rabu 10 Februari 2021, Taurus Jatuh Cinta Pada Pandangan Pertama, Leo?

Baca juga: Jelang Laga Sevilla vs Barcelona, Koeman tak Sangka Dapat Pertanyaan Ini, Sebut Nama Bomber AC Milan

"Mungkin hasil verifikasi mereka bahwa ini gak dapat mungkin kriterianya salah satunya memiliki utang di bank. Tapi kalau kesalahan nama atau apa itu sebenarnya kami gak ada. Justru mereka yang salah salah," kata Purwantara, Rabu (10/2/2021).

Hingga saat ini pihaknya masih berupaya untuk segera mencairkan BLT tersebut.

Menurut Purwantara proses pencairan BLT akan diperpanjang lagi hingga 18 Februaro 2021 mendatang.

"Kemarin ada kebijakan dari pusat diperpanjang sampai 18 Februari. Karena kemarin masih banyak terjadi kesalahan yang misalnya kesalahan nama kurang huruf atau kesalahan nomor NIK," pungkasnya.

Baca juga: Kisah Chef Juna Positif Covid-19 Setelah Pulang dari Bali, 9x PCR, Mati Gaya di RS hingga jadi Parno

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved