Virus Corona di Berau

Tekan Penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal, Pemkab Berau Kaji Penerapan PPKM Skala Mikro

Pemerintah Kabupaten Berau melalui Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 berencana akan menerapakan pemberlakuan pembatasan kegiatan

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Pemerintah Kabupaten Berau melalui Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 berencana akan menerapakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala kecil atau PPKM Mikro. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 berencana akan menerapakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala kecil atau PPKM Mikro.

Bupati Berau Agus Tantomo usai memimpin rapat terbatas dengan dinas Kesehatan, BPBD dan Satpol PP mengatakan nantinya PPKM skala mikro diukur berdasarkan tingkat penyebaran Covid-19 di setiap RT.

"Jika terdapat satu RT yang angka positif itu sampai 10 rumah dalam RT itu seminggu terakhir, maka otomatis dilakukan PPKM skala mikro, jadi semua ada zonanya," jelas Agus Tantomo, Rabu (10/2/2021).

"Kalau RT itu, zona merah sesuai aturan PPKM mikro yang nanti kita jabarkan di instruksi Bupati itu akan ada aturan, ada larangan tidak boleh berkumpul lebih dari 3 orang fasilitas publik di RT itu juga ditutup," pungkasnya.

Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras

Diakui Agus penanganan Covid-19 ini memang banyak aturan yang dan aturan PPKM mikro sifatnya instruksi sehingga jika ada yang melanggar pasti ada konsekuensinya.

Orang nomor satu di Berau itu menjelaskan jika PPKM skala mikro diterapkan maka setiap akhir pekan Satgas Covid-19 melalui dinas Kesehatan akan menyampaikan setiap RT yang tingkat penyebaran Covid-19 nya cukup tinggi.

"Jadi nanti kita di Berau setiap Minggu akan mengupdate zona per RT," imbuhnya.

Baca Juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Yakin PPKM Mikro Lebih Efektif, Mengandalkan Satgas Tingkat RT

Baca Juga: Revisi PPKM Jilid II Balikpapan, Cek 12 Poin Perubahannya, Minggu 7 Febuari Pasar Masih Boleh Buka

Tentu saja menjalankan isolasi mandiri, tak perlu khawatir karena kata Agus telah dianggarkan di BPBD untuk diberi bantuan yang memang pantas untuk dibantu melalui usulan dari RT setempat.

"Untuk bantuan yang mengusulkan itu RTnya dan jika PPKM mikro kita terapkan maka Satgas Covid tingkat kecamatan atau kelurahan yang kita bentuk akan berperan aktif," tutupnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Penulis Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo

Caption: Bupati Berau Agus Tantomo saat memimpin rapat terbatas dengan Satgas Covid-19 terkait pembagian zona untuk pemberlakuan PPKM skala mikro, Rabu (10/2/2021).

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved