Virus Corona di Kutim
Dandim Sangatta Sarankan Penggunaan Masker Kain dalam Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19
Penyebaran Covid-19 melalui pemakaian masker selalu diterapkan oleh masyarakat pada setiap wilayah di Indonesia seperti halnya Kabupaten Kutai Timur
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Penyebaran Covid-19 melalui pemakaian masker selalu diterapkan oleh masyarakat pada setiap wilayah di Indonesia seperti halnya di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0909/Sangatta Letkol Inf Czi Pabate mengimbau hal tersebut.
Namun ia lebih menyarankan penggunaan masker kain yang dapat dipakai beberapa kali dan tidak menambah sampah.
Hal itu diungkapkan ketika ditemui Tribun Kaltim.
"Lebih baik gunakan masker kain karena bisa dipakai beberapa kali dan tidak menambah sampah," ungkapnya pada Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras
Pabate mengatakan, masker non kain atau medis dapat menambah sampah karena penggunaannya hanya beberapa jam saja kemudian dibuang.
"Kalau bukan masker kain kan, kita pakai 4 jam saja, setelah itu dibuang, ganti masker lagi," katanya.
Penggunaan masker kain tidak hanya sekali. Ia dapat dicuci lagi sehingga bisa digunakan kembali.
"Kalau masker kain bisa dicuci lagi, terus dijemur, digunakan lagi," katanya.
Baca Juga: Jadwal Penerbangan Susi Air Kala Covid-19 di Kutai Barat, Rute Samarinda-Datah Dawai dan Kubar
Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di Balikpapan dan Samarinda Berkeinginan tak Ada Lagi Penutupan di Sabtu Minggu
Masker kain juga disarankan dibagikan pada masyarakat karena penggunaannya yang beberapa kali tersebut.
"Bisa kita bagikan masker kain ke masyarakat, supaya tidak ada lagi yang tidak pakai masker," ucap Pabate.
Penulis Dini Anggita | Editor: Budi Susilo