Tahun Baru Imlek

Libur Panjang Tahun Baru Imlek, Bupati Berau Tegaskan Objek Wisata Buka, tapi Harus Terapkan Prokes

Libur panjang perayaan Tahun Baru China atau Imlek 2021 akan berlangsung pada akhir pekan ini. Masyarakat khususnya di Kabupaten Berau diharapkan tet

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Wisatawan harus menjalankan protokol kesehatan saat masuk di Pulau Maratua. TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Libur panjang perayaan Tahun Baru China atau Imlek 2021 akan berlangsung pada akhir pekan ini.

Masyarakat khususnya di Kabupaten Berau diharapkan tetap di rumah dan penerapan protokol kesehatan ketat.

Bupati Berau Agus Tantomo menyebutkan dalam perayaan libur Tahun Baru Imlek ini masyarakat diminta untuk mengurungkan niat untuk menghabiskan masa libur di tempat wisata.

Baca juga: Rayakan Tahun Baru Imlek, Hotel Mercure Samarinda Sediakan 17 Menu Andalan Khas Tionghoa

Baca juga: Walikota Samarinda Syaharie Jaang Disebut Berpotensi Maju di Pilgub Kaltim 2024

Baca juga: Gara-Gara Istri Menolak Dicium, Pemuda 19 Tahun di Samarinda Aniaya Istri dan Bayinya Usia 4 Bulan

Pasalnya, Agus Tantomo menegaskan, objek wisata yang ada di Bumi Batiwakkal yang tidak bisa menerapkan protokol Covid-19 dengan disiplin, maka diminta untuk ditutup.

"Seperti libur panjang sebelumnya di tempat wisata yang tidak bisa melaksanakan protokol kesehatan harus tutup, tapi selama objek wisata itu bisa melaksanakan protokol Covid-19 silakan buka," jelas Agus Tantomo ke TribunKaltim.co, Jumat (12/1/2021).

Orang nomor satu di Berau itu memberi contoh seperti salah satu objek populer di Bumi Batiwakkal yakni Danau Kakaban yang tempatnya tidak luas sehingga jika orang ramai-ramai berlibur di tempat tersebut tentu akan sulit menerapkan protokol Covid.

"Selain orang tidak jaga jarak orang yang berenang pasti juga buka masker dan sebagainya sehingga itu bisa melanggar Protokol Covid-19," tuturnya.

"Sama halnya di Labuan Cermin yang juga tempatnya tidak begitu luas jika tak bisa menerapkan protokol Covid-19 sebaiknya ditutup untuk mencegah penularan Virus Corona," tuturnya.

Berbeda di objek wisata yang tempatnya cukup luas sehingga protokol kesehatan bisa diterapkan, maka bisa saja dibuka karena dengan tempat luas sangat mungkin orang bisa jaga jarak.

Untuk larangan ASN keluar kota selama libur panjang sendiri, kata Agus Tantomo, telah ada instruksi dari pemerintah pusat yang mengatur hal tersebut.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved