Berita Balikpapan Terkini

Seorang Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Barat saat Kantongi Sabu 0,33 Gram

Personel Polsek Balikpapan Barat lantas mendatangi LE dan menanyakan apa yang dilakukan di kawasan tersebut.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pria berinisial LE (28) di gelandang ke Polsek Balikpapan Barat akibat tertangkap basah menyembunyikan sepaket sabu dengan berat 0.33 gram di dalam kotak rokok miliknya. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang warga Kelurahan Graha Indah, LE (28) sedang berada di kawasan Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat mendadak grogi saat personel Polsek Balikpapan Barat tengah melakukan patroli.

Melihat gelagat itu, personel Polsek Balikpapan Barat lantas mendatangi LE dan menanyakan apa yang dilakukan di kawasan tersebut.

LE yang tetap menunjukkan gelagat mencurigakan, akhirnya di geledah.

Rupanya dari dalam kotak rokok ditemukan sabu.

Rayakan Tahun Baru Imlek, Hotel Mercure Samarinda Sediakan 17 Menu Andalan Khas Tionghoa

Walikota Samarinda Syaharie Jaang Disebut Berpotensi Maju di Pilgub Kaltim 2024

"Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok di saku celana sebelah kiri," ucap Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid, Jumat (12/2).

Lebih lanjut ia mengatakan, sabu yang diamankan sebanyak 1 paket dengan berat sekitar 0.33 gram

LE sendiri tidak banyak melawan dan dengan mudah digelandang menuju Mapolsek Balikpapan Barat.

Pada awak media, LE sendiri menuturkan bahwa ia belum lama ini konsumsi barang haram tersebut.

Tepatnya saat ia dirumahkan atau menganggur lantaran pandemi.

Gara-Gara Istri Menolak Dicium, Pemuda 19 Tahun di Samarinda Aniaya Istri dan Bayinya Usia 4 Bulan

Perwakilan Pasar Balikpapan Kritisi Surat Edaran Walikota Soal Larangan Berjualan di Sabtu Minggu

Alasannya, ia mengaku stres sejak tak lagi berpenghasilan, sehingga dengan sisa pesangon yang dimiliki dan membeli barang serupa kristal itu.

Dengan berat 0.32 gram, ia menceritakan bahwa perlu merogoh uang sedikitnya Rp 150.000.

"Sebulan 3 kali lah. Tapi itu jarang-jarang. Kalau lagi pengen, biasanya baru beli," jelas LE lagi.

PPKM di Balikpapan, Kasus Covid-19 Belum Turun, Walikota Rizal Effendi: Kita Kembali ke Zona Merah

Kini ia terancam mendekam di balik jeruji besi Polsek Balikpapan Barat.

Kompol Imam sendiri mengatakan, bahwa dari kasus LE akan dilakukan pengembangan terkait sindikat peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (*)

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved