Berita Viral

Viral! Fakta Baru Chip KTP Elektronik Disebut Bisa Melacak Seseorang, Begini Penjelasan Dukcapil

Viral vvideo terkait pembongkaran chip dari KTP elektronik yang disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang

Editor: Doan Pardede
Tangkapan layar TikTok
Aksi bongkar KTP elektronik yang viral di medsos 

NEWS VIDEO Viral, Detik-detik Istri Gerebek Suami Ngamar di Hotel dengan Wanita Lain

Viral Postingan Moeldoko Aku Ngopi-Ngopi, Kenapa Ada yang Grogi?, Diduga Sindir Petinggi Demokrat

Namun ia menegaskan, chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP elektronik saja dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan untuk melacak lokasi seseorang.

" Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Selain itu, data kependudukan tersebut, imbuhnya hanya bisa dibuka dengan card reader atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Lembaga Direktorat Dukcapil.

“Di dalam KTP elektronik tidak ada chip lain yang berisi modul-lain, misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang. Tidak ada. Saya pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan. Karena itu KTP kita aman. Silakan dibawa ke mana pun. Karena itu adalah identitas kita sebagai warga negara,” imbuh dia.

Zudan pun menyayangkan aksi pembongkaran KTP elektronik yang ada dalam unggahan video tersebut.

“Jangan merusak KTP elektronik karena itu adalah dokumen yang penting bagi anda sendiri,” kata dia.

Viral Ditemukan Tulisan Tugas Sekolah Anak SD Tahun 1969 Prediksi Masa Depan, Sebut Video Call

Cuek Meski Diteriaki Warga, Video Viral Pasangan Berbuat Asusila di Gubuk Tengah Sawah di Pekalongan

Penjelasan pihak kepolisian

Apabila KTP tersebut rusak, imbuhnya maka yang direpotkan adalah diri sendiri.

“Bila rusak harus membuat lagi ke Dukcapil. Blangkonya terbatas dan sedang pandemi Covid-19," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Yogyakarta Lucy Irawati menambahkan penjelasan.

Menurutnya, chip yang berada di KTP elektronik tersebut tidak dapat dilihat langsung oleh mata dan hanya dapat dilihat dengan bantuan alat khusus.

Terkait dengan data-data yang ada dalam chip tersebut dipastikan aman.

"Data-data yang ada dalam chip ini aman dan inkrepsi (terkunci) tidak sembarangan dapat dibaca dan bukan untuk melacak keberadaan seseorang," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved