Berita Samarinda Terkini

Tertangkap Tangan, Dua Pengedar Sabu di Samarinda Jual Narkoba ke Petugas BNNK yang Menyamar

Nasib nahas menimpa dua pengedar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Alih-alih mendapatkan komisi dari hasil jualan narkotika, justru kedua

HO/BNNK Samarinda
Samsul (27) dan Mulyadi (39), dua pengedar sabu di Samarinda diamankan di BNNK Samarinda untuk diproses lebih lanjut. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Nasib nahas menimpa dua pengedar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Alih-alih mendapatkan komisi dari hasil jualan narkotika, justru keduanya harus meringkuk di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.

Kedua pengedar narkoba ini bernama Samsul (27), warga Jalan Sultan Alimuddin dan Mulyadi (39), warga Jalan Pertenunan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Baca juga: Kaltim Terbesar Kedua Nasional Covid-19, Sabtu Minggu di Rumah Saja, Diskominfo: Ini Signal Merah

Baca juga: Kota Samarinda Sudah Terapkan PPKM Mikro, 9 Sampai 22 Februari 2021, Pemkot Sampaikan Alasannya

Baca juga: Tingkat Kematian karena Terpapar Covid-19 di Balikpapan Masih di Atas Rata-rata Nasional

Keduanya diamankan setelah menjual narkotika jenis sabu ke petugas BNNK Samarinda yang menyamar atau undercover buy.

Petugas BNNK Samarinda yang berpura-pura membeli narkoba, berhasil mengamankan barang bukti dari Samsul sebanyak 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 1,5 gram/brutto. 

Sedangkan dari tangan Mulyadi diamankan 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 1,08 gram/brutto.

"Dua hari, Rabu serta Kamis melakukan undercover buy di wilayah Sambutan dan Samarinda Seberang, kita berhasil mengamankan dua pengedar ini," ucap Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon, dikonfirmasi Minggu (14/2/2021).

AKBP Halomoan Tampubolon menambahkan meski dari tangan kedua pelaku ini hanya sedikit diamankan barang bukti.

Namun peran keduanya dalam mengedarkan narkoba tidak boleh disepelekan.

Apalagi rata-rata penjualan narkoba paket hemat ini banyak menyasar kalangan pemuda dan remaja di kota Samarinda. 

"Meski pengedar kecil, mereka bahaya. Karena ikut merusak generasi penerus bangsa," tuturnya

Saat ini pihak BNNK Samarinda terus melakukan upaya pencegahan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba, salah satunya melakukan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan intervensi program untuk pencegahan dan rehabilitasi. 

"Kita perkuat dengan penggiat, kader IBM serta para relawan di kelurahan-kelurahan," ucap AKBP Halomoan Tampubolon.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved