Berita Kaltim Terkini
FAM Kaltim Protes PI 10 Persen Kalimantan Timur, Pemprov Ingatkan Perusda Bekerja Sesuai Aturan
Organisasi Mahasiswa Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur atau FAM Kaltim, Jamper, Jakksa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Organisasi Mahasiswa Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur atau FAM Kaltim, Jamper, Jakksa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (Gempur) Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi kantor Gubernur Kaltim, Senin (15/2/2021) siang.
Mereka meminta kejelasan transparansi pemerintah terkait participating interest (PI) 10 persen Perusda Migas Mandiri Pratama (MMP) Kalimantan Timur berdasarkan laporan BPK RI beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Nazrin mengatakan berterimakasih atas pertanyaan yang diberikan kepada FAM Kaltim.
Pihaknya sudah menegur Perusda yang dianggap mendapatkan catatan buruk dari BPK RI.
Baca Juga: PPKM Kukar Diperpanjang, Simak Isi 9 Poin, Singgung Belum Ada Batas Waktunya
Baca Juga: PPKM di Balikpapan, Kasus Covid-19 Belum Turun, Walikota Rizal Effendi: Kita Kembali ke Zona Merah
"Tinggal kontrolnya Kita harapkan. Karena Kita didampingi inspektorat untuk Pengawasan masalah laporan, keuangan," ucapnya.
Perusda tersebut mendapat PI senilai hampir Rp 500 miliar.
Dari hasil tersebut Rp 208 miliar masuk ke dalam kas.
Sedangkan Rp 232 miliar digunakan untuk operasional perusahaan.
Dari biaya operasional itu adanya pemasukan tambahan yang digunakan untuk digaji oleh pihak yang tidak langsung.
Nazrin menegaskan bahwa pihak yang digaji secara tidak langsung itu tidak boleh.
Jika tetap dipaksa maka akan ada sanksi yang berlaku.
"Enggak bisa hilang uang negara kalau nanti ada pidananya," ucap Nazrin.
Sementara itu ia mengimbau kepada perusda di Kaltim untuk tetap melaksanakan kegiatan usaha sesuai tupoksi yang ada.