Berita Kaltim Terkini

FAM Kaltim Protes PI 10 Persen Kalimantan Timur, Pemprov Ingatkan Perusda Bekerja Sesuai Aturan

Organisasi Mahasiswa Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur atau FAM Kaltim, Jamper, Jakksa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Kabiro Perekonomian Nazrin. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

"Kita mengatakan sesuai ketentuan itu. Kalau migas ya migas jangan ngurusin pasar," ucapnya.

PI 10 Persen Kurang Maksimal

Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur atau FAM Kaltim mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (15/2/2021).

Kali ini FAM Kaltim meminta kejelasan kepada pihak pemerintah terkait adanya pemborosan di beberapa Perusda.

Nazar kordinator FAM mempertanyakan ada perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim yang mengelola participating interest sektor migas.

Bahwa Ada perusahaan yabg mengelola PI 10 Persen menurut BPK perusahaan ini mendapatkan catatan buruk dari BPK.

Ingin mempertanyakan kepada Pemda bagaimana fungsi pengawasan terhadap Perusda ini. Bahwa tidak hanya Perusda MMP ini yang bermasalah.

Baca Juga: Balikpapan Resmi Terapkan PPKM Mikro, Diskominfo Inginkan Daerah Lainnya di Kaltim Ikut Menyusul

Baca Juga: PPKM Mikro di Samarinda, Positif Terbanyak Diperketat, Asisten I Pemkot: Bantu Kesehatan dan Ekonomi

"Kemarin sempat diskusi dengan Pak Nazrin (Biro Perekonomian pemprov Kaltim) terkait PT. AKU yang juga bermasalah," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan Tribun Kaltim, para mahasiswa melakukan mediasi di ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim.

Kepala Biro Perekonomian Nazrin dan Kepala Inspektorat Irfan Pranata hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Penulis Jino Kartono | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved