Bantuan Sosial

Terjawab Sudah Apa Pengganti BLT BPJS Subsidi Gaji, Total Rp 3,5 juta & Cara Daftar Mudah, Pakai KTP

Terjawab sudah apa pengganti bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji/upah, cara daftarnya mudah, siapkan KTP.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
BLT BPJS 2021 - Terjawab sudah apa pengganti bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji/upah, cara daftarnya mudah, siapkan KTP.  

Info BLT BPJS Subsidi Gaji atau BSU 2021, Dulu Sekali Transfer Rp 1,2 juta, Bagaimana Sekarang?

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Dijelaskan Ida, dalam program kartu Prakerja selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta, terdapat juga insentif.

Sebelumnya, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Adanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah mengganti program ini sebagai bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 3,55 juta.

Jumlah tersebut dirinci Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Meski demikian, hingga saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka.

Bukan Uang? Kenali Pengganti BLT BPJS Termin 3 tahun 2021, Cek Penjelasan Resmi Menaker Ida Fauziyah

Bukan Jokowi, Rupanya 1 Sosok Inilah yang Jadi Penentu BSU/BLT BPJS Tahun 2021 Lanjut atau Tidak

Sembari menunggu dibukanya kembali program Kartu Prakerja, Anda dapat mempelajari cara dan syarat pendaftarannya di www.prakerja.go.id.

Salah satunya yang harus dimiliki saat mendaftar Kartu Prakerja adalah KTP.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) www.prakerja.go.id yakni:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved