Virus Corona di Berau
Bupati Berau tak akan Beri Kelonggaran selama Kasus Positif Covid-19 Masih di Atas 20 Orang per Hari
Bupati Berau Agus Tantomo ikut dalam rapat yang digelar Komisi II DPRD Berau bersama pelaku industri kuliner dan perhotelan di ruang rapat gabungan DP
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Bupati Berau Agus Tantomo ikut dalam rapat yang digelar Komisi II DPRD Berau bersama pelaku industri kuliner dan perhotelan di ruang rapat gabungan DPRD Berau, Selasa (16/2/2021).
Orang nomor satu di Berau yang juga Ketua Satgas Covid-19 menerima banyak keluhan dari para pelaku industri terutama pemberlakuan jam operasional dan larangan makan di tempat.
Ditemui usai rapat, Bupati Agus Tantomo menyebutkan para pelaku industri kuliner dan perhotelan meminta kelonggaran penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi Meninggal Dunia, Hasil PCR Belum Keluar
Baca juga: Laka Tunggal Terjadi Lagi, Seorang Pengemudi di Balikpapan Tewas Sebelum Sempat Dilarikan ke RS
Hanya saja, kata Agus Tantomo, Satgas Covid-19 sudah tegas tak akan memberi kelonggaran selama kasus Covid-19 harian masih di atas 20 orang terkonfirmasi positif.
"Kalau minta kelonggaran saya tidak akan memberi kelonggaran karena kelonggaran disiplin Covid sama saja membiarkan adanya pelanggaran disiplin protokol Covid-19," ucap Agus Tantomo tegas.
"Jadi tidak ada pelonggaran protokol kesehatan, pertama mengenai jam operasional itu kebijakan nasional saya tidak bisa ubah, terus kebijakan makan minum di tempat itu telah saya beri pengertian, kalau boleh makan minum di tempat berarti melanggar protokol Covid-19 karena pasti membuka masker, sehingga saya tidak izinkan," tuturnya.
Agus Tantomo mengakui, akibat instruksi tersebut usaha industri kuliner dan perhotelan sangat terdampak, bahkan tak sedikit terpaksa menutup usaha mereka.
"Dalam rapat tadi, solusinya kita akan memperjuangkan BLT (Bantuan Langsung Tunai), yang kedua akan segera mencairkan hibah, seperti arahan dari kementerian yang disebutkan dalam rapat itu Rp 2,4 juta setiap pelaku UMKM yang memenuhi syarat," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah, termasuk di Berau membuat industri perhotelan hingga pedagang kaki lima sangat terpukul dengan kondisi tersebut.
Tak ingin kondisi tersebut berlarut-larut, perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang Berau dan pedagang kaki lima meminta solusi pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19 dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Berau Atilagarnadi, di ruang rapat gabungan DPRD Berau, Selasa (16/2/2021).
Saat membuka rapat Atilagarnadi mengemukakan, jika hal itu sesuai dengan surat yang masuk dari PHRI cabang Berau yang menyampaikan permohonan atas situasi Covid-19 yang berdampak pada usaha mereka.
Baca juga: Data Pasien Covid-19 tak Valid, Walikota Balikpapan Rizal: KTP Klandasan, Tinggal di Kampung Baru
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Kaltim Lebih Tinggi daripada yang Terjangkit Covid-19, Gubernur: Tetap Waspada
"Makanya hari ini kita undang semua yang bersangkutan untuk membahas hal tersebut termasuk Satgas Covid-19 yang dihadiri langsung Ketua Satgas atau Bupati Berau," ungkap politisi partai PDIP saat membuka rapat.
Lebih lanjut, Atilagarnadi menyampaikan situasi pandemi sejak pertama kali mewabah di Berau di Maret 2020 sudah banyak edaran atau langkah yang dikeluarkan pemerintah sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Dan sampai sekarang belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini bisa selesai. Dan yang paling berdampak adalah sektor ekonomi kita karena saat ini tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengimplementasikan 3 M dalam upaya menekan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Tak ketinggalan Ketua Komisi II DPRD Berau itu menyoroti Tim Satgas yang masih lemah dalam penerapan protokol kesehatan sehingga masih banyak pelanggaran, seperti masih banyak yang tidak menggunakan masker, kantor pemerintahan yang banyak tidak menyediakan tempat cuci tangan.