Rabu, 6 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Deklarator KAMI Beber Bahayanya Kritik Pemerintah, Marwan Batubara Aparat akan Cari-Cari Alasan

Deklarator KAMI beber bahayanya kritik Pemerintah, Marwan Batubara sebut Habib Rizieq Shihab FPI jadi bukti

Tayang:
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat di Bareskrim 

Diketahui Jokowi sendiri yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik.

"Kemudian juga ada yang pantas kita kritik itu tentang ketidakadilan yang dipertontonkan oleh pemerintah, terutama aparat hukum," kata Marwan.

"Sebetulnya aparat ini Polri kah, Kejaksaaan kah, itu 'kan di bawah kepemimpinannya Pak Jokowi," ungkitnya.

Contoh lain yang ia berikan adalah penangkapan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Mulanya HRS ditangkap karena menyelenggarakan acara yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Ia lalu ditangkap karena sejumlah kasus pidana lain yang belum selesai.

Refly Harun Sarankan GAR ITB Sorot Dosen Sendiri Dibanding Beri Label Radikal ke Din Syamsuddin

"Contohnya penangkapan Habib Rizieq (karena) melanggar protokol kesehatan," ungkap Marwan.

"(Rizieq) sudah bayar denda, tapi terus dicari-carikan berbagai alasan untuk kemudian ditahan," katanya.

Marwan beranggapan sikap pemerintah layaknya munafik, karena di satu sisi meminta dikritik tetapi di sisi lain menangkap tokoh-tokoh yang kritis berpendapat.

"Ini bentuk dari hipokrisi yang dipertontonkan pemerintah," sindir Marwan.

"Kalau memang benar bisa menerima kritik, maka mestinya orang-orang yang mengkritik harus ditahan," katanya.

"Buktikan saja, itu lepaskan saja teman-teman yang ada di KAMI atau lepaskan juga Habib Rizieq itu," tantang Marwan.

Penjelasan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang bertanya bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil kepolisian.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved