Berita Samarinda Terkini

Proses 6 Bulan, Rehabilitasi Sosial WBP di Samarinda jadi Baik, Masalah Narkotika Tidak Main-main

Menanggapi rehabilitasi sosial yang akan berlangsung selama 6 bulan ke depan di Lapas Klas IIA Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kadivpas Kemenkumham Kaltim Sri Yuwono yang hadir di Lapas Klas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (16/1/2021). 

Rehabilitasi Sosial Bersama BNNK

Sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama terkait rehabilitasi sosial antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2020.

Kini, Lapas Klas IIA Samarinda dan BNNK Samarinda terus berkomitmen agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat kesempatan ikut merehab dirinya terus meningkatkan kualitas diri.

BNNK Samarinda sebagai lembaga yang juga getol dengan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), turut mengamini langkah Lapas.

Tahun lalu ada 20 orang, ini meningkat 120 orang. Peningkatan dari kesuksesan rehabilitasi sosial sebelumnya.

"Jadi kami langsung lakukan bulan lalu untuk langkah awal yaitu screening dan positif hasilnya (terdapat zat adiktif di 120 orang yang ikut rehab)," jelas Kepala BNNK AKBP Halomoan Tampubolon melalui Budi Rahayu, Konselor Adiksi BNNK, ditemui hari ini (16/2/2021).

120 orang WBP yang ikut sosisalisasi ini dikatakan Budi Rahayu ialah khusus yang terkait kasus narkotika.

Sesuai alurnya, tahap kedua setelah screening dilakukan assesment.

Ada 7 domain yang menjadi point penting menentukan WBP untuk ikut andil dalam rehabilitasi sosial ini.

Tahap kedua assesment, 7 domain diantaranya seperti identitas, riwayat narkotika (kasus), atau tingkat kecanduannya.

"Nanti kami lakukan terapi pada WBP ya di rehabilitasi sosial ini. Langkahnya seperti wawancara motivasi, bertujuan menghilangkan ambiguitas," tegasnya

Selain wawancara, ada beberapa langkah yang akan dilakukan pada rehabilitasi sosial pada 120 WBP Lapas Klas IIA Samarinda ini.

"Merubah cara berperilaku, 10 sampai 20 kali pertemuan, bukan hal yang gampang pastinya tetapi kami akan maksimalkannya, setelah itu kami akan lakukan evaluasi," sebut Budi Rahayu.

Evaluasi yang dimaksud adalah kembali dilakukan screening test urine, indikator keberhasilannya adalah negatif. WBP juga di evaluasi secara perilaku.

"Hasil skoring pemeriksaan, klien berada di fase maintenance. Bisa kendalikan emosinya, psikologis sehat, produktif," sebut Budi Rahayu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved