Berita Samarinda Terkini

Proses 6 Bulan, Rehabilitasi Sosial WBP di Samarinda jadi Baik, Masalah Narkotika Tidak Main-main

Menanggapi rehabilitasi sosial yang akan berlangsung selama 6 bulan ke depan di Lapas Klas IIA Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kadivpas Kemenkumham Kaltim Sri Yuwono yang hadir di Lapas Klas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (16/1/2021). 

Terpisah Kepala Lapas Klas IIA Samarinda, Moh. Ilham Agung Setyawan menegaskan kegiatan yang berjalan selama 6 bulan kedepan bagi 120 orang WBP ini.

Berguna untuk WBP agar lebih merubah perilaku dan kesembuhan mereka agar menjauhi narkotika.

Khusus WBP narkotika, rehabilitasi sosial ini tentunya diharap sebagai bekal setelah mereka sudah kembali ke masyarakat agar tak lagi terjerumus.

Bersama, bersinergi dengan BNNK Samarinda dalam rangka membangun untuk mencegah dan membina WBP ini agar lebih memahami bahwa narkotika.

"Masyarakat nantinya bisa menjelaskan hal itu," tegas Kalapas, Selasa hari ini (16/2/2021).

Ditanya dalam 6 bulan kedepan apa yang akan diterima 120 orang WBP yang ikut rehabilitasi ini.

Ia menyampaikan, berbagai kegiatan positif akan dilakukan, tentunya BNNK sebagai motor terdepan.

"Ini yang kedua kalinya. Dalam 1 bulan ada 12 kali pertemuan, di tiap pertemuan bersama BNNK nantinya akan ada kegiatan pemahaman terkait narkotika, melepas diri dari narkotika hingga perilaku seperti apa yang harusnya WBP ketahui agar tidak lagi terjerumus," pungkas Ilham, sapaan akrabnya.

Penulis M Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved