Berita Nasional Terkini
Pemerintah tak Berniat Revisi UU Pemilu, Bantah Jegal Anies Baswedan dan Muluskan Langkah Gibran
Pratikno menegaskan hingga saat ini tak ada niat Pemerintah untuk merevisi kedua undang-undang tersebut,
Soal Pilkada DKI
Mensesneg membantah, sikap pemerintah itu bertujuan untuk menghalangi langkah Anies Baswedan kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Enggak lah, Undang-undang ditetapkan tahun 2016, Pak Gubernur DKI waktu itu masih Mendikbud."
"Enggak ada hubungannya, sama sekali enggak ada hubungannya," ujarnya.
Ia juga membantah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mencalonkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, di Pilgub DKI Jakarta.
Sehingga, dirinya tak ingin sikap pemerintah itu dihubungkan dengan Gibran.
"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha jadi enggak kebayang."
"Enggak kebayang juga maju wali kota waktu itu."
"Jadi jangan dihubung-hubungkan," papar Pratikno.
Ia pun berharap, tak ada narasi yang dibalik terkait isu revisi kedua UU tersebut.
“Tolong ini saya juga ingin titip, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah Undang-undang."
"Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah Undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan kaitannya dengan Pilkada Serentak itu,” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya Wasekjen Partai Demokrat, Irwan melihat ada kepentingan di balik penundaan RUU Pemilu.
Ia menduga Presiden Jokowi akan mendorong Gibran di Pilkada DKI Jakarta pada 2024 mendatang.
Mengingat, jika Pilkada digelar 2022, dinilai terlalu cepat bagi Gibran untuk maju.
Baca juga: 3 Aksi Panggung Jemimah Cita di Indonesian Idol yang Bikin Penyanyi Aslinya Bangga hingga Viral
Baca juga: Respons Gerindra Saat Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo Layak Dihukum Mati, Minta Jangan Berspekulasi