Mata Najwa
Streaming Trans 7 Mata Najwa 17 Februari, Ada Apa Antara Kritik ke Jokowi dan UU ITE?
Kali ini program Mata Najwa bakal mengupas tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).
TRIBUNKALTIM.CO - Tayangan Mata Najwa kembali hadir malam ini di Trans 7.
Program yang dipandu Najwa Shihab ini tayang mulai pukiul 20.00 WIB.
Kali ini program Mata Najwa bakal mengupas tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).
Selain lewat Trans 7, program Mata Najwa juga bisa disaksikan melalui tayangan Live streaming
Serunya Mata Najwa malam ini karena akan membahas pernyataan Presiden Jokowi soal UU ITE. Live Streaming Trans 7 bisa menjadi alternatif untuk Anda menonton acara Mata Najwa malam ini.
Tema Mata Najwa malam ini edisi Rabu 17 Februari 2021 adalah "Kritik tanpa Intrik".
Tema ini mengulas soal polemik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) menyusul pernyataan terbaru Presiden Jokowi.
Baca juga: Heboh Nissa Sabyan Digosipkan Jadi Pelakor, Jadi Selingkuhan Bertahun-Tahun, Istri Tutup Rapat Aib
Baca juga: FRUSTASI! Pemain Barcelona Bertengkar Hebat, Messi Lakukan Hal Konyol, Bomber PSG Tampil Kesetanan
Seperti diketahui, Presiden Jokowi baru-baru ini mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah, terutama soal pelayanan publik.
Namun, berdasarkan hasil survei beberapa lembaga, sebagian besar masyarakat takut berpendapat dan menyampaikan kritik kepada pemerintah karena jeratan UU ITE.
Menanggapi maraknya fenomena saling lapor dari masyarakat yang bersuara di dunia maya, presiden pun menggulirkan wacana untuk merevisi UU ITE.
Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan kasus-kasus yang menggunakan UU ITE sebagai rujukan.
"Akankah revisi UU ITE menjadi jaminan untuk memberikan rasa keadilan publik seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi ?" begitu bunyi unggahan akun Instagram Mata Najwa.
Dalam narasi Mata Najwa, disebutkan pula bahwa UU ITE lahir di zaman SBY, namun banyak dipakai di era Jokowi.
Narasi Mata Najwa juga mencatat, Prita Mulyasari, Novel Baswedan, Baiq Nuril, Dandhy Laksono, hingga Ananda Badudu adalah orang-orang yang sempat dijerat UU ITE.
"Presiden Joko Widodo mewacanakan merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).
Baca juga: Di Mata Najwa, Penerima Bansos Covid-19 Bongkar Fakta Beras Berkutu dan tak Layak Dikonsumsi
Baca juga: Di Mata Najwa, Wapres Maruf Amin Tak Tinggal Diam Siswi Dipaksa Berjilbab, Nadiem Makarim Bereaksi