Mata Najwa

Streaming Trans 7 Mata Najwa 17 Februari, Ada Apa Antara Kritik ke Jokowi dan UU ITE?

Kali ini program Mata Najwa bakal mengupas tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).

Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab
Mata Najwa streaming di Trans 7 

Revisi sebenarnya sudah dilakukan pada 2016 lalu, hanya saja dilakukan secara terbatas.

Sejak kelahirannya pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), UU ini sudah banyak disorot karena berpotensi menjadi alat membungkan kebebasan berekspresi. Bahkan di era pertama pemerintah Jokowi, ada 233 kasus kebebasan berekspresi yang dijerat UU ITE," tulis akun Mata Najwa.

Baca juga: 3 Aksi Panggung Jemimah Cita di Indonesian Idol yang Bikin Penyanyi Aslinya Bangga hingga Viral

Baca juga: Respons Gerindra Saat Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo Layak Dihukum Mati, Minta Jangan Berspekulasi

Bagaimana jalannya diskusi Mata Najwa malam ini?

Tonton Mata Najwa yang disiarkan di Trans 7 mulai puku 20.00 WIB atau bisa nonton Live Streaming melalui link di bawah ini: 

LINK 1 KLIK DI SINI

LINK 2 KLIK DI SINI

LINK 3 KLIK DI SINI

*Sebagai catatan, link Live Streaming Mata Najwa hanya informasi untuk pembaca. TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap perubahan jadwal sewaktu-waktu dan kualitas siaran.

Kapolri Sebut UU ITE Sudah Tidak Sehat

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan UU ITE sekarang ini sudah tidak lagi sehat.

Pasalnya, proses hukum dari UU ITE dalam beberapa waktu belakangan kerap digunakan bukan sebagai mana mestinya.

Menurut Listyo Sigit, landasan hukum UU ITE kerap menjadikan adanya polarisasi di masyarakat.

Karena itu, Kapolri menegaskan akan lebih selektif dalam menangani perkara yang menggunakan UU ITE.

"Undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti suasananya sudah tidak sehat," kata Listyo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021), seperti dilansir Kompas.tv.

Karena sebab itu, Listyo Sigit kemudian memerintahkan Direktorat Siber Bareskrim Polri agar segera membuat virtual police.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved