Breaking News

Kabar Artis

Gisel Bersyukur Cuma Wajib Lapor Meski Jadi Tersangka Video Syur 'Aku Ngga Apa-apa'

Gisel kini menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya 2 kali dalam seminggu.Sebelumnya Gisel ditetapkan sebagai tersangka

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020) 

Sebelumnya, Kejati telah menerima berkas perkara pacar Wijin dan Nobu yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya pekan lalu.

Ya,adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh Penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli.

Karena belum lengkapnya berkas Gisella dan Michael Yukinobu, maka Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas keduanya pada Senin 15 Februari 2021.

Pengembalian berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi.

Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenai Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Kasih Kejutan untuk Ultah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Uang Rafathar yang Keluar Demi Kado Mewah

Baca juga: Update Liga Italia, Alarm Bahaya AC Milan, Barcelona Incar Rafael Leao Ganti Messi, Barter Pemain

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia empat tahun yang dinilai membutuhkan bimbingan orangtua.

Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

(*)

Editor : Januar Alamijaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Bersyukur Masih Bisa Bebas Beraktivitas, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/02/18/jadi-tersangka-kasus-video-syur-gisella-anastasia-bersyukur-masih-bisa-bebas-beraktivitas.


Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved