Kebakaran di Prapatan
Kebakaran di Prapatan Balikpapan, Taklukan Si Jago Merah Butuh 1 Jam, 4 Ruko Ludes
Kebakaran terjadi di kawasan Jalan Prapatan, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota sekitar pukul 01.53 Wita dini hari, Kamis
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kebakaran terjadi di kawasan Jalan Prapatan, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sekitar pukul 01.53 Wita dini hari, Kamis (18/2/2021).
Pantauan Tribun Kaltim, setelah melakukan sejumlah upaya pemadaman, api nyaris padam sekitar pukul 04.00 Wita.
Titik terakhir bertempat di sebuah ruko dengan nomor 24, berlantai 2.
Saat itu tim pemadam kebakaran bisa segera melakukan proses pendinginan demi pendataan lebih lanjut.
Baca Juga: Anggota DPRD Balikpapan Bicara Efektivitas Satgas Covid-19 Tingkat RT Setelah PPKM Mikro Diresmikan
Ketika dikonfirmasi, Kepala BPBD Kota Balikpapan, Suseno mengungkapkan kepada Tribun Kaltim.
Kata dia, proses pemadaman sendiri membutuhkan waktu sekitar 1 jam untuk menjinakkan Si Jago Merah.
Usai padam, BPBD Kota Balikpapan lantas bisa melanjutkan untuk melakukan pendinginan demi mendalami keberadaan sumber api hingga mencari taksiran kerugian setelah adanya petaka kebakaran di Prapatan ini.
"Masih dalam penyelidikan karena ini memang masih pendinginan belum selesai. Jadi untuk data-data detail masih harus dicari," jelas Suseno saat ditemui Tribun Kaltim di lokasi kejadian kebakaran.
Mengenai armada pemadam, Suseno membenarkan, telah menerjunkan 8 unit truk untuk melakukan pemadaman.
Di samping itu, dibantu oleh sejumlah instansi seperti Brimob dan PDAM Kota Balikpapan.

Beruntung lokasi kebakaran terjadi di kawasan pinggir jalan raya tersebut hingga memudahkan akses masuk untuk taklukan Si Jago Merah.
Kala terjadi kebakaran, truk-truk pemadam tersebut bisa tiba ditujuan tanpa ada kendala berarti.
Baca Juga: Balikpapan Resmi Terapkan PPKM Mikro, Diskominfo Inginkan Daerah Lainnya di Kaltim Ikut Menyusul
Soal korban, Suseno sendiri mengaku belum menerima laporan.