Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Pelayanan Haji dan Umroh

Pemerintah Kabupaten Paser menyerahkan hibah sebidang tanah seluas 1.500 meter persegi atau dengan nilai Rp 1.231.830.000,- kepada Kementerian Agama

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Serah terima surat keputusan hibah tanah oleh Plh Bupati Paser Katsul Wijaya kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser Abdul Kholiq yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Paser.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser menyerahkan hibah sebidang tanah seluas 1.500 meter persegi atau dengan nilai Rp 1.231.830.000,- kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser.

Penyerahan surat keputusan hibah tanah tersebut diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Paser Katsul Wijaya ,yang berlokasi di Jalan Sultan Ibrahim Khaluluddin Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (18/02/2021).

Katsul Wijaya menyampaikan, hibah tersebut tidak lain menjadi bentuk kepedulian Pemkab Paser dalam hal mempermudah pelayanan khususnya di jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Paser.

Baca juga: Kemenpolhukam Petakan Ancaman, 2 Objek Vital Nasional di Kaltim jadi Perhatian

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi tak Berani Ambil Kesimpulan

"Ini bentuk dukungan kita kepada Kantor Kemenag Paser dalam mempermudah pelayanan dan dapat bermanfaat serta memperlancar pembangunan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama dalam bidang keagamaan," ujarnya.

Kabid Aset pada Kantor Keuangan dan Aset Daerah Achmad Reyad menyampaikan, hibah tanah tersebut sebelumya, telah ditandatangani Bupati Paser H. Yusriansyah Syarkawi.

Penandatanganan dilakukakn oleh Bupati Paser, almarhum H Yusrinasyah Syarkawi pada Senin tanggal 15 Februari 2021 di Pendopo Bupati sebelum berangkat ke Balikpapan.

"Beliau langsung yang meminta untuk segera menandatangani hibah tanah tersebut sebelum ke Balikpapan," jelas Reyad.

Baca juga: BREAKING NEWS Dini Hari Jago Merah Beraksi di Balikpapan, Lahap Pertokoan Warga di Prapatan

Baca juga: Saksi Mata Pertama di Kebakaran Prapatan Balikpapan, Bangunkan Warga Pakai Palu, Dipukul ke Tiang

Menurutnya, langkah yang ditempuh oleh Pemkab Paser dengan menghibahkan tanah merupakan salah satu bukti nyata dukungan pemerintah daerah kepada Kemenag.

"Ini merupakan bukti nyata Pemkab Paser dalam upaya melaksanakan fungsi pelayanan keagamaan kepada masyarakat Kabupaten Paser," terangnya.

Penyerahan hibah tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda Paser yang dihadiri oleh Plh Bupatu Paser, Kepala Kemenag Paser serta Kepala Dinas Keungan dan Aset Daerah Abdul Kadir, dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag Paser.

Kepala Kantor Kemenag Abdul Kholiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada  Bupati Paser.

Menurutnya dengan mendapat hibah tanah oleh pemerintah daerah kepada Kementerian Agama merupakan dukungan nyata Pemda kepada Kemenag.

Baca juga: Pematangan Lahan di Sungai Kapih Samarinda tak Berizin, Ternyata Juga Keruk Batu Bara

"Alhamdulillah, penyerahan tanah kepada Kemenag ini akan menjadi amal jariah Pemkab Paser khususnya kepada Almarhum Yusriansyah Syarkawi yang selama ini selalu memberikan perhatian sangat besar kepada program-program yang dilakukan Kemenag," katanya.

Abdul Rahman salah satu pejabat Kemenag Paser mengaku, nantinya tanah hibah tersebut akan dibangun kantor pelayanan Haji dan Umroh.

Sedangakan untuk anggaran pembangunan melalui Kementerian Agama RI tahun 2021 dengan nilai sebesar Rp 4 miliar.

Penulis: Syaifullah Ibrahim/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved