Berita Samarinda Terkini
Pematangan Lahan di Sungai Kapih Samarinda tak Berizin, Ternyata Juga Keruk Batu Bara
Kegiatan pengerukan batu bara terpantau di areal seluas 60 hektar, tepatnya di Jalan Kapten Soedjono RT 25, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Kegiatan pengerukan batu bara terpantau di areal seluas 60 hektar, tepatnya di Jalan Kapten Soedjono RT 25, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Tak jauh dari pusat Kota Samarinda, jalur pendekat Jembatan Mahkota Dua, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas IIA Samarinda dan permukiman warga perumahan Kalimanis.
Hilir mudik dump truck pembawa tanah keluar masuk dari area pematangan lahan yang ternyata hanya kedok untuk mengikis bukit yang nyatanya terdapat batu bara.
Baca juga: Bupati Paser Yuriansyah Syarkawi Tutup Usia, Kronologinya Mengeluh Demam, Batuk dan Sesak
Baca juga: DPRD Desak Pemkot Bontang Segara Rampungkan Gedung Baru Pasar Citra Mas Lok Tuan, Sebelum Puasa
Dua alat berat excavator terlihat bekerja di aeral tersebut. Lokasinya tepat berada di tepi jalan. Bisa dilihat dengan jelas ketika melintas.
Saat mencoba mencari tahu, awak media di lapangan, dihadang tiga orang pria tak dikenal.
Salah satunya mengaku sebagai penanggung jawab kegiatan pematangan lahan dan mengakui dirinya seorang jurnalis dari media pusat (Jakarta), Suara Gegana Indonesia, bertuliskan Kartu Liputan dengan masa berlaku yang sudah habis pada 31 Januari 2021.
Orang tersebut bernama Surya Samudra, yang datang dengan nada tinggi menanyakan maksud serta tujuan awak media yang datang.
Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi Meninggal Dunia, Hasil PCR Belum Keluar
Baca juga: Banyak Calon Penerima Vaksin Sinovac Dosis Kedua di Kutim Mendadak Tensi Darahnya Tinggi
Ia lalu mengajak awak media untuk duduk di sebuah teras rumah, tak jauh dari jalan masuk area lahan, dan mendengarkannya memperjelas permasalahan kegiatan pematangan lahan yang dilakukan.
Didampingi oleh dua orang yang mengaku pengawas pekerjaan di lahan seluas 60 hektar ini.
Awak media mulai dijelaskan terkait kegiatan hingga sejarah lahan.
Namun, penjelasan yang diterima tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan, lantaran awak media memiliki sejumlah informasi terkait adanya kegiatan pematangan lahan yang dibarengi adanya pengerukan batu bara dari balik bukit yang terpangkas.
Surya Samudra lalu menegaskan bahwa kegiatan pengerukan batu bara bukanlah pihaknya yang melakukan dan menyebut nama aktor penambang dibalik kegiatan itu.
"Itu urusannya pak Buyung (penambangan) yang mengelola, kita hanya pematangan lahan, ini legalitasnya lengkap," ujar pria ini, Rabu (17/2/2021).
Cekcok terjadi lantaran Surya Samudra terus ngotot ingin memperjelas apa yang dilakukan, yang nyatanya tidak berizin, awak media pun pergi dari lokasi tersebut.
Dua orang yang menyebutkan sebagai pengawasan lapangan kegiatan pematangan lahan sempat mencoba menghalang-halangi ketika mencari informasi terkait tambang terselubung.