Bantuan Sosial
Jangan Sedih, Subsidi Gaji Cair Lagi 2021, Menaker Janji Soal BLT BPJS, Tak Semua Karyawan Dapat
Jangan sedih, subsidi gaji cair lagi 2021, Menaker janji soal BLT BPJS, tak semua karyawan dapat
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Jangan sedih, subsidi gaji cair lagi 2021, Menaker janji soal BLT BPJS, tak semua karyawan dapat.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan kabar gembira.
Kemenaker, menurut Ida Fauziyah akan mengupayakan kembali penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS.
Sebelumnya, subsidi gaji dikabarkan tak ada lagi di 2021.
Pemerintah mengganti program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) ke dalam program Kartu Prakerja yang juga menyediakan insentif Rp 600 ribu per bulan.
Meski demikian, Ida Fauziyah menuturkan tak semua karyawan swasta akan mendapat BLT BPJS kali ini.
Baca juga: Edhy Prabowo & Juliari Batubara Layak Dihukum Mati? Boyamin Saiman Bernyanyi, Singgung Firli Bahuri
Baca juga: Marzuki Alie Bongkar Sejarah SBY & Megawati, Andi Arief Singgung Dendam PDIP ke Ayah Ani Yudhoyono
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah usahakan subsidi gaji disalurkan lagi tahun ini.
Namun, tidak semua pekerja swasta di bawah gaji Rp 5 juta yang akan mendapat subsidi gaji tahun ini.
Ia mengatakan, apabila terdapat pekerja/buruh yang belum menerima bantuan tersebut pada termin kedua, pihaknya akan mengupayakan untuk menyalurkan lagi.
Artinya, hanya pekerja swasta yang belum terima subsidi gaji termin kedua yang akan diupayakan Menaker mendapatkan Rp 1,2 jutanya tahun ini.
Adapun realisasi penyaluran bantuan subsidi upah pada 2020 telah mencapai 98,92 persen.
Namun sekarang ini, dana tersisa untuk bantuan subsidi upah atau gaji, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengembalikan kepada Kas Negara sebagai bentuk tanggung jawab dari kesepakatan.
"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen.
Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan ke Kementerian Keuangan.
Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi ke Kementerian Keuangan kedepannya," ucap menteri dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Baca juga: Kabar Gembira, Menaker Janjikan BLT BPJS Cair Lagi, Bukan Diganti Kartu Prakerja, Tak Semua Dapat
Perlu diketahui, program bantuan subsidi upah atau gaji tahun ini yang menyasar kepada pekerja dengan nilai upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, telah ditiadakan.
Sebagai gantinya, program tersebut kini dialihkan ke Kartu Prakerja yang telah dianggarkan senilai Rp 20 triliun dalam APBN 2021.
Ida Fauziyah mengatakan, meski program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak dianggarkan lagi pada tahun ini.
Dan beralih ke Kartu Prakerja, namun nilai manfaat yang diterima tetap sama sebesar Rp 600.000 per bulan.
Ida mengklaim program Kartu Prakerja ini lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021.
Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Diganti Kartu Prakerja
Kabar baiknya, pemerintah rupanya telah menyiapkan program pengganti BLT BPJS subisidi gaji/ upah tersebut.
Dan tak tanggung-tanggung, jumlah total bantuan yang disiapkan cukup besar, yakni mencapai Rp 3.55 juta, apa itu?
Program tersebut adalah Kartu Prakerja gelombang 12.
Baca juga: Video Kapolsek Astana Anyar Saat Gerebek Bandar Narkoba, Aksi Kompol Yuni Tampil di TV Tuai Pujian
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Ida mengatakan, program subsidi upah pasti berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di 2021.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.
Ida menegaskan, alokasi Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekira Rp 20 triliun.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Dijelaskan Ida, dalam program kartu Prakerja selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta, terdapat juga insentif.
Sebelumnya, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.
Baca juga: Marzuki Alie Bocorkan Trik SBY Buat Megawati Kecolongan 2 Kali, Hasto: Terzalimi Demi Pencitraan
Adanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah mengganti program ini sebagai bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 3,55 juta.
Jumlah tersebut dirinci Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Subsidi Upah Rp 2,4 Juta Tidak Dilanjutkan di 2021, Ini Gantinya
Artikel ini telah tayang dengan judul Asyik! Subsidi Gaji Bakal Disalurkan Lagi, Cuma Pekerja Ini yang Ditransfer, https://jakarta.tribunnews.com/2021/02/18/asyik-subsidi-gaji-bakal-disalurkan-lagi-cuma-pekerja-ini-yang-ditransfer.