Berita Nasional Terkini

Jawaban Mabes Polri saat Disinggung Hukaman Mati Untuk Kompol Yuni Purwanti yang Tersangkut Narkoba

Markas besar kepolisian RI masih belum memutuskan sanksi hukum kepada mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Kompol Yuni Purwanti 

"Saya ngefans banget sama Bunda. Dari awal, saat beliau menjabat kapolsek, saya folow IG-nya.

Langsung dicopot

Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) memutuskan untuk mencopot Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Pencopotan itu terkait penangkapan YP dan jajarannya dalam kasus narkoba.

Sanksi pencopotan itu dijatuhkan setelah Propam Polda Jawa Barat memeriksa Kompol Yuni dan belasan anggotanya sejak Rabu (17/2/2021).

"Terkait dengan update anggota Polri yang terjerat kasus dan terlibat kasus penggunaan narkoba di Bandung Jawa Barat. Polda Jawa Barat merespon dengan cepat dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP dari jabatannya sebagai kapolsek Astana Anyar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Ahmad menyatakan Kompol YP dan jajarannya diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis Sabu.

Surat Telegram Rahasia (STR) pencopotan itu pun telah dikeluarkan oleh Polri.

"Karena keterlibatan yang bersangkutan karena penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pencopotan tersebut berdasarkan STR nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021. Jadi kemarin, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," ungkap dia.

Baca juga: Kasih Kejutan untuk Ultah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Uang Rafathar yang Keluar Demi Kado Mewah

Baca juga: Update Liga Italia, Alarm Bahaya AC Milan, Barcelona Incar Rafael Leao Ganti Messi, Barter Pemain

Biodata Kompol Yuni Purwanti

Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 23 Juni 1971.

Kompol Yuni merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).

Dikutip dari Tribun Jabar, Kompol Yuni Purwanti adalah sosok single parent dengan dua anak.

(*)

Editor : Januar Alamijaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Bicara Kemungkinan Sanksi Hukuman Mati bagi Kompol Yuni Cs yang Terlibat Narkoba, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/18/mabes-polri-bicara-kemungkinan-sanksi-hukuman-mati-bagi-kompol-yuni-cs-yang-terlibat-narkoba?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved