Bantuan Sosial
Kabar Gembira! BLT BPJS Subsidi Gaji Akan Dicairkan tahun 2021, Cek Siapa Saja yang Berhak Menerima
Kemenaker, akan mengupayakan kembali penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS subsidi gaji
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, pertanyaan seperti BLT BPJS termin 3 kapan cair 2021 ini masih banyak ditanyakan.
Ada kabar gembira! BLT BPJS subsidi gaji akan dicairkan tahun 2021 Ini, cek siapa saja yang berhak menerima.
Kemenaker akan mengupayakan kembali penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS subsidi gaji atau upah di tahun 2021.
Sebelumnya, subsidi gaji dikabarkan tak ada lagi di 2021.
Baca juga: Jangan Sedih, Subsidi Gaji Cair Lagi 2021, Menaker Janji Soal BLT BPJS, Tak Semua Karyawan Dapat
Baca juga: Kabar Gembira, Menaker Janjikan BLT BPJS Cair Lagi, Bukan Diganti Kartu Prakerja, Tak Semua Dapat
Pemerintah mengganti program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) ke dalam program Kartu Prakerja yang juga menyediakan insentif Rp 600 ribu per bulan.
Meski demikian, Ida Fauziyah menuturkan tak semua karyawan swasta akan mendapat BLT BPJS kali ini.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah usahakan subsidi gaji disalurkan lagi tahun ini.
Namun, tidak semua pekerja swasta dibawah gaji Rp 5 juta yang akan mendapat subsidi gaji tahun ini.
Ia mengatakan, apabila terdapat pekerja/buruh yang belum menerima bantuan tersebut pada termin kedua, pihaknya akan mengupayakan untuk menyalurkan lagi.
Artinya, hanya pekerja swasta yang belum terima subsidi gaji termin kedua yang akan diupayakan Menaker mendapatkan Rp 1,2 jutanya tahun ini.
Adapun realisasi penyaluran bantuan subsidi upah pada 2020 telah mencapai 98,92 persen.
Namun sekarang ini, dana tersisa untuk bantuan subsidi upah atau gaji, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengembalikan kepada Kas Negara sebagai bentuk tanggung jawab dari kesepakatan.
Baca juga: Ingat Terakhir Besok 18 Februari 2021, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dan Cara Mencairkannya
Baca juga: Kapan BLT Termin 3 Cair? Totalnya Kini jadi Rp 3,5 juta, Inilah Pengganti BLT BPJS Subsidi Upah 2021
"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen. Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan ke Kementerian Keuangan.
Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi ke Kementerian Keuangan kedepannya," ucap menteri dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Ini Langkah untuk Mengecek Apakah Anda Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bukan
Ada cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan subsidi upah atau bukan.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek hal tersebut seperti dikutip dari tutorial admin Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.
2. Di bagian menu pilih Daftar, lalu klik Daftar Sekarang.
3. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari dua bagian, yaitu Biodata dan Akun.
4. Di bagian Biodata, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta nama bapak atau ibu kandung.
5. Lalu, pada bagian Akun, isi alamat email dan nomor ponsel dan password. Selanjutnya, klik Daftar Sekarang.
6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirimkan melalui ponsel pendaftar. Lalu, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan tersebut.
7. Setelah itu, buka kembali situs kemnaker.go.id, masukkan akun dan password yang telah didaftar sebelumnya. Kemudian, pilih Masuk.
8. Lengkapi profil dengan cara memasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
9. Setelah berhasil, kunjungi profil.
10. Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum pemberitahuan
"Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja".
Bila masih ingin bertanya seputar bantuan subsidi gaji atau upah, Kemenaker membuka layanan pengaduan melalui website resmi Kemenaker atau menghubungi nomor telepon pusat pengaduan ke (021) 508 16000 atau pesan Whatsapp 0811-9303-305.
Editor : Doan Pardede
Artikel ini telah tayang dengan judul Asyik! Subsidi Gaji Bakal Disalurkan Lagi, Cuma Pekerja Ini yang Ditransfer dan di Kompas.com dengan judul "Ini Langkah untuk Mengecek Apakah Anda Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bukan"