Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Bentuk 2 Timsus Revisi UU ITE, Bakal Buka Diskusi Soal Pasal Karet, Terbuka atau Tertutup?
Mahfud MD bentuk dua timsus revisi UU ITE, bakal buka diskusi soal pasal karet, terbuka atau tertutup?
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Joko Widodo alias Jokowi makin serius merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Usai Jokowi menugaskan Menko Pohukam, Mafhud MD mengkaji UU ITE lebih dalam.
Tujuannya tak lain sebagai landasan kebijakan apakah UU ITE butuh direvisi atau tidak.
Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan membentuk dua tim khusus.
Kaitannya untuk mengkaji dan menyelesaikan permasalahan UU ITE.
Hal itu diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD di akun Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (19/2/2021).
"Kemenko Polhukam yang mendapat tugas menyelesaikan masalah Undang-Undang ITE yang mengandung muatan, satu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet. Kedua, memelajari kemungkinan dilakukannya revisi atas Unndang-Undang ITE," kata Mahfud.
Atas tugas tersebut Kemenko Polhukam sudah membentuk dua tim.
Baca juga: Followersnya Turun Dratis, Dayana Minta Maaf: Saya Benar-benar Perlu Disukai Penggemar di Indonesia
Baca juga: Polemik UU ITE, Rocky Gerung Sebut Pemerintah tak Paham Demokrasi, SBY tak Penjarakan 200 Ribu Orang
Tim pertama, bertugas membuat interpretasi teknis dan memuat kriteria implementasi dari pasal-pasal yang dianggap pasal karet.
Tim ini akan diisi oleh tim Kemenkominfo dan tim dari kementerian lain di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Tim kedua, merupakan tim rencana revisi Undang-Undang ITE. Tim ini akan mengkaji mengenai Undang-Undang ITE yang disebut mengandung pasal karet, diskriminatif, dan membahayakan demokrasi.
"Presiden kan mengatakan, silakan didiskusikan kemungkinan revisi itu. Kami akan mendiskusikan itu. Mana pasal yang dianggap pasal karet, diskriminatif. Kami diskusikan secara terbuka," tutur Mahfud.
Tim kedua ini, kata Mahfud, akan mendengar pakar, PWI, LSM, gerakan pro demokrasi, dan ahli.
"Benar enggak bahwa ini perlu revisi. Kalau memang perlu revisi, mari kita revisi," kata Mahfud.
Baca juga: Lihat Aksi Miliarder Tuban Beli Ratusan Mobil, Pertamina Akui Kesalahan, Warga Terancam Miskin Lagi?
Selain itu, pemerintah juga akan berbicara dengan DPR mengenai kemungkinan melakukan revisi. Karena banyak juga anggota DPR yang tidak setuju revisi Undang-Undang ITE.
Alasannya, jika menghapus beberapa ketentuan yang dianggap pasal karet itu akan membayakan negara.
"Bagaimana kalau orang mencaci maki lewat medsos, bagaimana kalau memfitnah dan membuat berita bohong yang membahayakan atau membuat konten-konten pornografi," sebut Mahfud.
Untuk semua hal itu, Mahfud mengatakan, akan didiskusikan dengan kedua tim yang dibentuk Kemenko Polhukam.
Kedua tim mulai bekerja pada hari Senin 22 Februari ini. "Mereka akan dipanggil untuk segera bekerja."
Baca juga: Di Balik Layar Mata Najwa, Politisi PDIP Kesal Dipancing, Najwa Shihab: Aku Gak Mancing, Ini Beneran
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jadi bahan perbincangan publik belakangan ini.
Pro dan kontra timbul merespon baik dan buruknya penerapan UU ITE.
Usai presiden Joko Widodo alias Jokowi berencana merevisi UU yang disahkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Rencana revisi UU ITE oleh presiden Jokowi lantas jadi polemik, kondisi itu tak lepas dari sorotan berbagai kalangan.
Tak terkecuali, pengamat Politik Rocky Gerung yang memang dikenal sebagai sosok pengkritik pemerintah era presiden Joko Widodo.
Rocky mengungkapkan pandangannya terkait keberadaan UU ITE menyusul adanya wacana revisi presiden Joko Widodo.
Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung mengatakan bahwa faktor yang membuat masyarakat takut mengkritik bukan karena UU ITE.
Melainkan, menurutnya adalah tergantung dari sikap pemerintahannya itu sendir
Hal itu disampaikannya dalam acara talk show Rosi 'KompasTV', Kamis (18/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Rocky Gerung lantas membandingkan dengan penerapan UU ITE pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang notabene sebagai pencetus undang-undang tersebut.
Dikatakannya bahwa pada era SBY tidak ada persoalan yang terjadi terkait UU ITE tersebut.
"Enggak ada satupun yang dilakukan oleh SBY dengan Undang-undang itu," ujar Rocky Gerung.
"Jadi Undang-undang itu biarin aja juga enggak ada soal, kalau pemerintahannya paham apa yang disebut demokrasi," jelasnya.
Sedangkan pada saat ini, meski tidak menuding langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rocky Gerung menyebut banyak kasus-kasus kritikan yang harus berurusan dengan kepolisian.
"Saya enggak bilang Jokowi," ungkapnya.
"Undang-undang ITE dibuat oleh SBY. SBY yang memenjarakan 200 ribu orang. Betul enggak fakta itu?" tanya Rocky Gerung.
"Oke saya jawab saja, enggak ada."
Baca juga: Diare Sampai 20 Kali, Zaskia Sungkar Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bayi Irwansyah
Maka dari itu, Rocky Gerung menilai dan membuktikan bahwa persoalan utamanya bukan dari UU ITE, melainkan sikap dari pemerintah.
"Jadi Undang-undang ITE itu ada atau tidak ada tergantung cara si presiden memandang demokrasi," ucap Rocky Gerung.
"Di zaman SBY UU ITE tidak menghasilkan pemenjaraan," tegasnya.
Lebih lanjut, Rocky Gerung mengatakan bahwa munculnya kasus penindakan terhadap orang yang menyuarakan pendapat sebagai bentuk pemerintah tidak paham arti dari demokrasi.
Dirinya juga menyalahkan sikap dari Jokowi dalam memandang dan memaknai oposisi.
"Jadi persoalannya undang-undang yang memenjarakan orang, bukan, yang memenjarakan orang adalah kedunguan pemerintah yang tidak paham demokrasi," ucap Rocky Gerung.
"Jadi Presiden di beberapa kesempatan yang strategis mengatakan Indonesia tidak mengenal oposisi karena itu bukan demokrasi."
"Justru oposisi itu dimaksudkan untuk mengucapkan kritik. Jadi kalau UU ITE itu direvisi tetapi isi kepala presiden tidak direvisi tentang pengertian oposisi tidak ada gunanya," pungkasnya.
(*)
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/148656/kemenko-polhukam-bentuk-2-tim-kaji-revisi-uu-ite?page=all dan TribunWow.com dengan judul https://wow.tribunnews.com/2021/02/19/rocky-gerung-sebut-alasan-takutnya-orang-mengkritik-bukan-uu-ite-di-era-sby-tak-ada-pemenjaraan?page=all